Seorang Pejabat di Pemkab Buleleng Ditangkap gegara Narkoba

Seorang Pejabat di Pemkab Buleleng Ditangkap gegara Narkoba

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 08 Jul 2024 13:44 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi borgol. Foto: agung pambudhy
Buleleng -

Polres Buleleng menangkap pria berinsial GWP atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Pria berusia 37 tahun itu diketahui merupakan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Widwan mengatakan GWP saat ini masih diperiksa di Polres Buleleng.

"Betul. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di kantor," kata Widwan saat dikonfirmasi Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan bahwa GWP ditangkap di kawasan LC Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali, Jumat (5/7/2024). Namun Darma, tidak merinci kronologi penangkapan terhadap GWP.

Darma menyebut barang bukti narkoba yang diamankan kini masih dilakukan uji laboratorium. Di mana kasus ini ditangani oleh Polsek Singaraja.

"Untuk barang bukti narkoba masih uji lab dan penyelidikan. Ini masih pengembangan penyelidikan," kata Darma.




(nor/nor)

Hide Ads