Sindiran Menohok Mahfud ke KPU: Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Sindiran Menohok Mahfud ke KPU: Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Isal Mawardi - detikBali
Senin, 08 Jul 2024 07:56 WIB
Mahfud Md (Instagram Mahfud Md)
Mahfud Md (Foto: Instagram Mahfud Md)
Denpasar -

Mahfud Md melontarkan sindiran menohok terkait pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud menilai KPU tak layak jadi penyelenggara pilkada.

Mulanya, Mahfud menyinggung terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud dalam akun X-nya, dikutip detikNews, Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud lalu menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara pilkada. Seluruh komisioner KPU, tambah Mahfud, harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," terangnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads