Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ini Penyebabnya

Seleb

Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ini Penyebabnya

Desi Puspasari - detikBali
Jumat, 05 Jul 2024 14:45 WIB
Buat yang sering dengar radio atau nonton TV, pasti tak asing dengan Vincent dan Desta. Di balik aksi kocaknya, mereka juga punya inspirasi gaya hidup sehat.
Vincent dan Desta. (Foto: Rosmha/detikHealth)
Denpasar -

Vincent dan Desta turut terseret dalam kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Nama dua artis bersahabat itu ikut disebut dalam sidang yang berujung keputusan memecat Hasyim.

Dilansir dari detikHot, Jumat (5/7/2024), dalam pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban, anggota PPLN Den Haag. Ini yang menjadi bukti kuat DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Salah satu rayuannya adalah adalah berupa video ucapan semangat untuk korban. Ucapan semangat itu dilontarkan oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim kemudian dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video ucapan semangat itu dibuat setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui korban merupakan penggemar Vincent dan Desta.

"Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan 'Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri'. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu," dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dilihat dari channel YouTube DKPP RI.

ADVERTISEMENT

Kemudian video tersebut dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp. Pada WhatsApp tersebut disertai dengan beberapa emoji.

"Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, 'Special for you diajengku' ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh,'" bunyi putusan DKPP.

Artikel ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads