Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal mengakomodasi pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat rapat paripurna di gedung DPRD Bali, Senin (1/7/2024).
"Saya memahami pentingnya mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan dalam perencanaan dan penganggaran APBD untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan dapat terealisasi dengan baik," ujar Mahendra dalam pidatonya, Senin.
Oleh sebab itu, Mahendra sependapat dengan pandangan umum dari gabungan fraksi DPRD Bali untuk mengalokasikan anggaran pokir sesuai dengan kemampuan keuangan Pemprov Bali. "Saya sependapat untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, dan regulasi melalui program kerja perangkat daerah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, meminta pokir Dewan dari hasil reses agar dialokasikan ke dalam APBD. Nova merasa selama ini pokir hasil reses dirinya dan sejumlah anggota dewan lainnya belum sepenuhnya terealisasi.
"Banyak (pokir) yang tidak terprogram," kata Nova saat dihubungi detikBali, Selasa (25/6/2024).
Nova membeberkan salah satu pokir hasil resesnya yang belum terlaksana, di antaranya, keluhan masyarakat di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang kerap kebanjiran ketika musim hujan datang.
Nova berharap aspirasi warga itu diatensi oleh dinas terkait. "Hal-hal ini kelihatannya sepele. Pokir kami ada 10, ada satu atau dua yang terlaksana," imbuh anggota Komisi I DPRD Bali itu.
(gsp/gsp)