Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menutup dua gudang elpiji ilegal di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (19/6/2024). Penutupan dilakukan setelah ada aduan dari masyarakat sekitar yang melihat banyaknya tumpukan tabung LPG.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan masyarakat sekitar khawatir terjadi kebakaran seperti di gudang LPG Denpasar beberapa waktu lalu yang menewaskan 17 orang.
Satpol PP Bali kemudian memeriksa lokasi dan ditemukan dua gudang tidak berizin. Petugas juga menemukan sebanyak 47 tabung gas 50 kilogram (kg), 56 tabung 12 kg, alat penimbang, satu apar, dan mobil pikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmadi membeberkan jika informasi dari masyarakat gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun yang lalu. Malah, awalnya ada tiga gudang di daerah tersebut.
Setelah diketahui tidak ada izin, Dharmadi memanggil pemilik gudang tersebut ke kantor Satpol PP Bali untuk dimintai klarifikasi terkait kelengkapan perizinannya. "Untuk itu kami panggil pemilik gudang. Karena dari informasi yang kami dapatkan pendirian sebuah gudang itu harus memenuhi ketentuan," ujar Dharmadi melalui keterangan resminya, Kamis (20/6/2024).
Dalam pertemuan itu, Satpol PP bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali turut mengundang Pertamina dan Hiswana Migas untuk diminta menjelaskan terkait kelengkapan izin agen. Gudang LPG itu dipersilahkan buka kembali jika perizinan sudah selesai. Sebab, gudang tersebut menyediakan LPG non subsidi.
"Hanya saja laporan masyarakat merasa tidak nyaman bahwa ada kegiatan penggudangan gas yang mungkin saja akibat dari yang terjadi di kargo mereka khawatir rasa nyaman," tutur dia.
Dharmadi menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada gudang yang didapati banyak elpiji tetapi tidak ada identitas dari Pertamina.
"Kami dari sisi trantibunimas memberikan rasa nyaman dan memberikan perlindungan bila mana masyarakat merasa terganggu dan terancam keseharian dan keselamatan," ungkap Dharmadi.
Sales Branch Manager Pertamina Rayon III Bali, Made Bilan Asasia Binov membenarkan gudang tersebut belum terdaftar di Pertamina. "Jadi bukan gudang LPG, gudang pangkalan juga bukan. Jadi bukan outlet dari Pertamina, bukan gudang resmi," ujar Bilan.
Menurutnya, aktivitas yang tidak dalam pantauan Pertamina sangat membahayakan bagi warga sekitar. Pertamina siap mendampingi untuk mengurus terkait perizinan secara resmi.
(iws/iws)