Link Pendaftaran PPDB 2024 SMA/SMK di Bali, Lengkap Cara dan Syaratnya

Link Pendaftaran PPDB 2024 SMA/SMK di Bali, Lengkap Cara dan Syaratnya

Husna Putri Maharani - detikBali
Rabu, 05 Jun 2024 13:14 WIB
PPDB online di Bali. (Dok. https://siap-ppdb.com/)
Foto: PPDB online di Bali. (Dok. https://siap-ppdb.com/)
Denpasar -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SMA/SMK akan dimulai pada 19 Juni 2024. Aturan ini tertuang dalam keputusan Gubernur Bali mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2024/2025.

Bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB Online, berikut ini cara yang perlu dilakukan dalam proses pendaftaran.

Alur Pendaftaran PPDB Online

1. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran online di situs resmi https://bali.siap-ppdb.com

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Calon peserta didik harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu

3. Setelah itu, peserta PPDB melakukan pendaftaran secara online dengan melengkapi form pendaftaran

ADVERTISEMENT

4. Selanjutnya, peserta PPDB mencetak bukti pendaftaran untuk diserahkan kepada panitia atau operator PPDB Online yang ada di lokasi pendaftaran

5. Setelah dicetak, peserta PPDB perlu menyerahkan bukti beserta persyaratan yang telah ditentukan untuk dilakukan proses verifikasi

6. Setelah verifikasi berhasil, peserta PPDB akan menerima bukti pendaftaran yang telah di verifikasi.

Setelah semua rangkaian di atas, peserta PPDB harus menunggu jadwal pengumuman yang akan dilaksanakan melalui situs resmi https://bali.siap-ppdb.com.

Persyaratan PPDB SMA 2024

Dalam pendaftaran PPDB di jenjang SMA di Provinsi Bali, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi seperti berikut.

Persyaratan Umum:

1. Ijazah/surat keterangan lulus
2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
3. Surat pernyataan orang tua/wali
4. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024

Syarat Khusus

1. Jalur Zonasi
• Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB (minimal tanggal 26 Juni 2023)

2. Jalur Inklusi
• Surat keterangan/rekomendasi ahli

3. Jalur Afirmasi
• Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKHI)
• Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
• Surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (maksimal tanggal 26 Juni 2023).

5. Jalur sertifikat prestasi
• Sertifikat juara hasil perlombaan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

6. Jalur rangking/nilai rapor
• Surat keterangan nilai rapor

Persyaratan PPDB SMK 2024

Berikut ini persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon peserta PPDB SMK 2024.

Persyaratan Umum

1. Ijazah/surat keterangan lulus
2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
3. Surat pernyataan orang tua/wali
4. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

Persyaratan Khusus

1. Jalur zonasi
• Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB (minimal tanggal 26 Juni 2023).

2. Jalur Inklusi
• Surat keterangan/rekomendasi ahli

3. Jalur afirmasi
• Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
• Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
• Surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (maksimal tanggal 26 Juni 2023).

5. Jalur sertifikat prestasi
• Sertifikat juara hasil perlombaan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

6. Jalur rangking/nilai rapor
• Surat keterangan nilai rapor

7. Surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna (khusus untuk SMK dengan keahlian farmasi dan kelompok teknologi).

Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads