Satpol PP Kabupaten Karangasem mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGS. Pria berusia 40 tahun itu mengamuk hingga meresahkan warga di sepanjang Jalan Raya Ngurah Rai, Karangasem, Bali, Jumat (31/5/2024).
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengungkapkan IGS sempat merusak kaca pertokoan dengan melemparkan batu. Selain itu, IGS juga memecahkan kaca mobil yang sedang terparkir di kawasan tersebut.
"IGS juga sempat melakukan perusakan di kantor Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tapi hanya merusak pot tanaman hias karena keburu ketahuan satpam," kata Artha Sedana, Jumat sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP Karangasem, Artha Sedana menuturkan, awalnya mendapat informasi ada ODGJ mengamuk dari warga. Setelah menerima laporan itu, sejumlah anggota Satpol PP bersama personel Polres Karangasem datang ke lokasi dan mengamankan IGS.
Menurut Artha Sedana, IGS tidak melawan saat ditangkap petugas. "IGS sudah beberapa kali berulah, setiap kambuh pasti ngamuk," ujar Artha Sedana.
Saat ini, IGS masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem. Jika kondisinya tidak kunjung membaik, IGS akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli.
(iws/hsa)