Manajemen Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) mengakui menunggak pembayaran jasa pelayanan (jaspel) selama 18 bulan untuk para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut. Sebelumnya, para nakes RS Unud mengadukan haknya yang tak kunjung dibayarkan kepada Ombudsman Bali.
Kepala Unit Komunikasi Publik Unud Dewi Pascarani memastikan jaspel atau remunerasi untuk para nakes RS Unud akan dibayarkan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci terkait waktu pelunasan jaspel untuk para karyawan dan nakes RS Unud.
"Pimpinan Universitas Udayana berkomitmen akan melakukan pembayaran remunerasi tersebut secara bertahap, dengan memperhatikan aturan-aturan terkait remunerasi tersebut," kata Dewi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi menjelaskan Unud masih melakukan restrukturisasi pembayaran remunerasi jaspel sesuai arahan Direktorat Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPKBLU). Menurutnya, pendapatan RS Unud belum cukup untuk pembayaran gaji, perawatan gedung, dan kebutuhan operasional lainnya.
"Bahwa Instalasi Humas dan Pemasaran RS Unud yang dibentuk tiga tahun lalu tidak memiliki kuasa pengelolaan keuangan dan anggaran di POK (Program Orientasi Karyawan) RS Unud," kata Dewi.
RS Unud, Dewi berujar, pernah mencatat pendapatan sebesar Rp 250 miliar saat pandemi COVID-19. Namun, uang tersebut masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unud. Ia menyebut pendapatan ratusan miliar itu sudah terpakai untuk pengadaan obat, alat, dan operasional lainnya yang telah diaudit oleh SPI, Kantor Akuntan Publik, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek dan BPK.
"Mengingat RS Unud saat ini masih di bawah BLU Unud dan masih disubsidi oleh Unud," jelasnya.
Selain berjanji akan membayar jaspel para nakes yang tertunggak, manajemen RS Unud juga melakukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan opersional RS. Salah satunya, merenovasi kamar operasi dan ICU.
"Kamar operasi dan ICU di gedung 2 saat ini sedang ditutup sementara karena masih dalam proses renovasi. Diharapkan pada tanggal 1 Juni 2024 sudah dapat beroperasi kembali. Sementara gedung lainnya secara bertahap juga akan direnovasi," pungkasnya.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti membenarkan telah menerima pengaduan dari nakes RS Unud yang mengeluhkan jaspel mereka tak dibayar selama 18 bulan. Menurut aduan tersebut, RS Unud disebut terakhir kali membayarkan jaspel pada Oktober 2022.
Widhiyanti menerangkan Ombudsman masih mendalami aduan nakes RS Unud tersebut. "Ya, kami menerima surat pengaduan tersebut. Saat ini masih proses verifikasi formil dan materiil," kata Widhiyanti singkat, Senin malam.
(iws/iws)