TPS Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, dijaga ketat ioleh Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masih ada masyarakat yang membuang sampah di sana.
"Tujuan untuk mengawasi itu kan artinya masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah di sana karena rencananya akan dijadikan sebagai puskesmas," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).
TPS itu resmi ditutup per 1 Mei 2024. Rencananya di lokasi itu dibangun puskesmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: TPS Gunung Agung Akan Diubah Jadi Puskesmas |
Adapun dalam pengawasan itu, sempat personel Satpol PP dikerahkan setiap hari. Mereka akan bertugas dari pukul 14.00-20.30 Wita. Sementara pada pagi hari, TPS bakal diawasi oleh pihak Kelurahan Pemecutan Klod.
Bawa menerangkan pengawasan di TPS tersebut merupakan permintaan dari pihak Kelurahan Pemecutan Klod.
"(Masa) Pengawasannya sampai nanti proyek itu mulai berjalan, kemungkinan di akhir Mei atau awal Juni. Kalau proyeknya sudah berjalan kami tinggal karena di sana sudah ada pembangunan puskesmas," sebutnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 23,6 miliar untuk pembangunan fisik puskesmas di bekas TPS Gunung Agung. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Denpasar tahun 2024.
Pembahasan soal rencana pembangunan puskesmas telah selesai pada 5 April 2024. Saat ini Dinas PUPR tengah menyiapkan dokumen pelelangan tender pembangunan fisik.
Puskesmas ibu dan anak tersebut akan dibangun di atas lahan dengan luas 30 are. Diproyeksikan puskesmas itu akan memiliki tiga lantai.
(dpw/dpw)