Kunjungan kerja (kunker) I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK ke sejumlah lokasi dinilai kontroversial karena statusnya bukan lagi sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Provinsi Bali periode 2019-2024.
Dua lokasi terakhir yang didatangi AWK adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Peguyangan, Denpasar, dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Peguyangan Ni Wayan Darti mengungkapkan kunjungan AWK pada Rabu (24/4/2024) itu untuk menangani dugaan perundungan siswa yang terjadi di sekolahnya. Permasalahan itu diawali dengan salah satu siswa yang kerap buang angin di depan teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa itu lalu merasa dirundung karena setelah pelajaran selesai, masih diejek oleh teman kelompoknya. Namun, menurut Darti masalah itu sebenarnya sudah diselesaikan sebelum AWK datang.
"Kami sudah membina anak-anak, menasihati anak-anak, sudah selesai itu. Hari Jumat masuk anak itu, saya ke kelasnya. Saya beri tahu teman-temannya, ditemani ya. Jangan nggak ditemani," ujar Darti saat dihubungi detikBali, Rabu.
Ternyata, di luar sepengetahuan sekolah, orang tua murid yang merasa dirundung melaporkan kepada AWK melalui akun Instagram-nya.
"Selesai masalahnya, sampai kemarin datang lah surat ternyata orang tua itu tidak selesai, lapor ke Pak AWK, datanglah beliau begitu," tuturnya.
Darti membeberkan sebelum datang, AWK menyurati SDN 3 Peguyangan dengan menyatakan statusnya sebagai anggota DPD terpilih pada Pemilu 2024.
Saat datang ke sana, Darti sebenarnya tahu status AWK sudah bukan anggota DPD lagi. Bahkan, dia sempat menanyakan langsung status AWK yang sudah dipecat. AWK pun mengakui hal itu dengan membawa bukti surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan dirinya.
AWK mengatakan tujuannya ke sana karena mendapat laporan ada dugaan perundungan siswa.
"Kemudian beliau memang terpilih tapi akan dilantik 1 Oktober 2024. Beliau juga sudah digantikan Pak Ambara, kemudian beliau juga sebagai komite hukum waktu beliau menjabat," jelas Darti.
Namun, AWK tidak mengindahkan itu. Ia tetap menyalahkan pihak sekolah bahwa tidak dapat mendidik dan membina siswa-siswinya.
"Saya sudah jelaskan permasalahannya, berikan kami hak jawab agar dapat konfirmasi dari pihak sekolah dan itu sudah selesai pada Kamis lalu," ungkapnya.
Setelah itu, Darti melanjutkan, pertemuan itu sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan. Bahkan, guru-guru di sekolah dan AWK sempat beroto bersama. Foto itu juga diunggah di akun Instagram AWK.
Sebelumnya, dalam surat yang dilihat detikBali, AWK menyurati Kepala SDN 3 Peguyangan Ni Wayan Darti dengan menggunakan kop surat DPD RI dengan dalih anggota terpilih 2024-2029 utusan Provinsi Bali. Surat itu bernomor 01.102019/AWK17/IV/2024.
Surat yang dikirimkan AWK yakni perihal Kunjungan Kerja DPD RI Terpilih 2024-2029 Utusan Provinsi Bali ke SDN 3 Peguyangan. Kunjungan terkait aspirasi masyarakat tentang tenaga pendidik yang dinilai kurang memberikan perhatian terhadap peserta didiknya sehingga disinyalir memengaruhi pengembangan karakter anak.
Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana enggan berkomentar terkait kunjungan AWK ke SDN 3 Peguyangan dan memakai kop surat anggota DPD terpilih. Sebab, kata Rio, AWK sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak kantor.
"Biarkan masyarakat yang menilai, saya nggak mau komentar terkait itu. Yang pasti saya tetap menginformasikan ke atasan," singkatnya.
detikBali masih berupaya konfirmasi ke Arya Wedakarna terkait hal itu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan dan telepon detikBali belum direspons.
AWK Sidak ke RSUP Ngoerah
Pada Rabu (24/4/2024), AWK juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Ngoerah. AWK ingin melihat layanan di poliklinik di rumah sakit tersebut.
Kepala Sub Humas RSUP Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna, menerima AWK sebagai tamu. "Kami menerima (AWK) sebagai tamu," tuturnya kepada detikBali, Kamis (25/4/2024).
RSUP Ngoerah, Kresna menerangkan, sempat berdiskusi dengan AWK terkait rencana pengembangan pelayanan poliklinik dan antrean pendaftaran pasien. Pengelola rumah sakit juga sempat menyampaikan langkah mitigasi membludaknya pasien.
Kresna menambahkan AWK menyampaikan rencana kunjungannya melalui sebuah surat dan menyatakan sebagai anggota DPD terpilih 2024-2029. "Ditulis selaku anggota DPD terpilih," paparnya.
Kresna mengetahui AWK kini bukan berstatus anggota DPD 2019-2024 setelah senator tersebut dipecat. Karena itu, RSUP Ngoerah hanya menerima senator tersebut di lobi rumah sakit dan menemaninya melihat poliklinik.
"Tidak ada seremoni," tegas Kresna.
(hsa/gsp)