Bolehkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis Digabung? Begini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis Digabung? Begini Penjelasannya

Husna Putri Maharani - detikBali
Senin, 15 Apr 2024 23:00 WIB
Ilustrasi puasa hari syak atau 30 Syaban.
Foto: Getty Images/iStockphoto/wing-wing
Denpasar -

Puasa Syawal dan puasa Senin Kamis merupakan puasa sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dijalankan pada bulan Syawal tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri, sementara puasa Senin Kamis dapat dikerjakan kapan saja.

Bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Syawal, akan mendapatkan ganjaran yang sangat besar seperti yang tertera dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah.

"Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadan dan berpuasa enam hari sesudah berbuka (Idul Fitri), maka puasanya sesempurna satu tahun. Siapa saja yang berbuat kebaikan, akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain puasa Syawal, bagi seseorang yang berpuasa Senin Kamis juga mendapatkan ganjaran yang tidak kalah besarnya. Hari Senin dan Kamis menjadi hari yang sangat istimewa karena pada hari tersebut Allah SWT membuka pintu-pintu surganya.

"Pada hari Senin dan Kamis, pintu-pintu surga dibuka. Oleh karena itu, semua hamba yang tidak mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu pun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali jika terdapat permusuhan antara seseorang dengan saudaranya. Kemudian, dikatakan, Tahanlah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai." (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

Lantas bolehkah seseorang menggabungkan puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis? Berikut ini detikBali akan merangkum penjelasan mengenai hukum menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis.

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dijalankan selama enam hari. Dalam menjalankan puasa Syawal selama enam hari, bisa saja bertepatan dengan hari Senin dan Kamis.

Puasa Senin Kamis juga merupakan puasa sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu, dilansir dari laman Kemenag Provinsi Bali para ulama mengatakan bahwa boleh atau sah hukumnya untuk menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis. Hal ini disebabkan puasa Syawal dan puasa Senin Kamis memiliki kesamaan jenis ibadah yakni ibada puasa sunnah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I'anatut Thaliban bersabda:

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturrahmi."

Niat Puasa Syawal Sekaligus Puasa Senin Kamis

Dilansir dari buku Tentang Puasa Syawal Enam Hari oleh Abu Fudhail Abdurrahman, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin bersabda


اذا اتفق أن يكون صيام هذه الستة في يوم الاثنيَّ أو الخميس فانه يحصل على الجرين بنية أجر اليام الستة وبنية أجر يوم الاثنيَّ والخميس لقوله صلى الله عليه وسلَ انما العمال بالنيات وإنما لكل امرء ما نوى


Artinya:

"Apabila puasa Syawal enam hari ini bertepatan dengan hari Senin dan Kamis, maka sesungguhnya bisa mendapatkan dua pahala dengan niat puasa Syawal enam hari dan puasa Senin-Kamis. Hal itu berdasarkan sabda Nabi SAW, 'Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan hanyalah seseorang mendapatkan apa yang dia niatkan."

Ketika ingin menjalankan puasa Syawal dan puasa Senin Kamis secara bersamaan, detikers cukup membaca niat diantara salah satu puasa sunah tersebut. Berikut niat puasa Syawal dan puasa Senin Kamis yang dilansir dari laman NU Online untuk detikers yang ingin berpuasa.

Niat Puasa Syawal

Niat Puasa Malam Hari


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى


"Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ."


Artinya:

"Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."


Niat Puasa Siang Hari


نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى


"Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ."


Artinya:

"Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."

Niat Puasa Sunah Hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى


"Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ."

Artinya:

"Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."

Niat Puasa Sunah Hari Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta'âlâ."

Artinya:

"Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta'ala."

Demikian informasi mengenai hukum menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis. Semoga informasi di atas dapat membantu!

Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads