Pemprov Bali Wajibkan ASN Masuk Kantor pada Selasa Besok

Denpasar

Pemprov Bali Wajibkan ASN Masuk Kantor pada Selasa Besok

Rizki Setyo - detikBali
Senin, 15 Apr 2024 10:43 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi ASN. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Denpasar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali wajib masuk kantor pada 16-17 April 2024. Pemprov Bali tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) kepada pegawainya karena sebagian ASN Pemprov Bali beragama Hindu.

"Sesuai arahan Bapak Sekda, tidak mengikuti edaran Menpan-RB, dengan pertimbangan pegawai atau ASN Pemprov Bali sebagian besar umat Hindu," kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Bali, Ketut Nayaka, kepada detikBali, Senin (15/4/2024).

Nayaka menjelaskan ASN Pemprov Bali mulai bekerja seperti biasa pada Selasa besok. Hanya, PNS yang beragama Islam dan belum balik dari kampung halaman yang diizinkan WFH.

"Informasi ini telah kami sampaikan kepada para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Bali," ungkap Nayaka.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan ASN WFH pada Selasa dan Rabu besok. Tujuannya, untuk mencegah kemacetan saat arus balik Lebaran 2024.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO (bekerja dari kantor) tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari detikFinance, Sabtu (13/04/2024).

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat dan tetap WFO 100 persen, antara lain bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, hingga utilitas dasar.


(gsp/iws)

Hide Ads