Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bakal memelototi pergerakan angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP) tanpa izin alias travel bodong. Travel bodong kemungkinan akan beroperasi saat arus balik Idulfitri atau Lebaran 2024.
Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Bali Ni Luh Santi Widyastini belum bisa memastikan ada atau tidak pemudik yang memanfaatkan travel bodong saat arus balik Lebaran. Di sisi lain, BPTD Bali sudah menindak belasan angkutan bodong saat arus mudik beberapa hari lalu yang memungkinkan mereka sulit beroperasi lagi.
"Belum dapat dipastikan tergantung pihak pemilik angkutan bodong. Saat penegakan (razia), kami telah menilang dokumen pemilik. Di antaranya STNK, buku uji kendaraan, hingga SIM pemilik atau pengemudi," jelas Santi dikonfirmasi detikBali, Jumat (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPTD Bali sebelumnya sudah menilang belasan angkutan bodong selama arus mudik Idulfitri, melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dan kepolisian. Razia dilakukan di terminal, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), hingga pelabuhan di Bali. Sedangkan penindakan di jalan raya dilakukan polisi.
Santi tidak membantah jika travel bodong masih banyak diminati pelaku perjalanan. Masyarakat, lanjut Santi, mudah tergiur dengan layanan antar-jemput sampai lokasi tanpa berpikir risiko yang didapat. Ada pula yang belum tahu membedakan angkutan bodong dan bahayanya.
"Bahayanya, tidak ada asuransi jika terjadi kecelakaan. Sebab angkutan itu tidak resmi dan tidak terdaftar sebagai badan usaha. Padahal selisih harga sangat kecil (dengan tarif angkutan berizin). Ada tarif tertentu yang dibayar penumpang," tegasnya.
Hasil temuan di lapangan, katanya, travel bodong bisa dilihat dari ciri fisik kendaraan dan tampilan aksesorisnya. Ciri umum kendaraan menggunakan minibus khusus keluarga dengan ukuran sedikit lebih besar dari mobil pribadi.
Bahkan terdapat pemakaian stiker atau aksesoris yang berlebihan, khususnya pada angkutan jenis Elf. Dari hasil penindakan itu diketahui antarpenumpang tidak saling kenal.
BPTD Bali mengimbau bagi para pemudik untuk memakai kendaraan berizin saat balik ke kota tujuan.
(hsa/dpw)