Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menyoroti banyaknya travel bodong menjelang libur Lebaran. Munculnya Angkutan Antar Jemput Antarprovinsi (AJAP) ilegal ini sangat meresahkan bagi angkutan resmi.
"Terdata hampir 125 unit per hari dia berangkat. Jadi sangat meresahkan dan sangat merugikan bagi angkutan umum yang legal, baik itu AJAP mapun AKAP," ujar Ketua DPD Organda Bali I Ketut Edi Dharma Putra saat dihubungi detikBali, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, kejadian menjelang hari libur seperti ini kerap terjadi. Malah, jumlah unit angkutan ilegal itu kian meningkat setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menilai skala razia yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Bali tidak rutin. "Misal Desember sidak nanti Februari baru sidak lagi, akhirnya muncul lagi. Coba berkesinambungan akan muncul efek jera," ungkapnya.
Para pelaku travel ilegal malah makin berkembang akibat razia tidak rutin dilakukan. Sebab, mereka merasa aman dan nyaman. Ditambah minim pengetahuan penumpang jika yang digunakan adalah transportasi ilegal.
"Kalau penumpang tahu nggak mungkin mau, karena risikonya tinggi. Dia tidak dilindungi asuransi Jasa Raharja," imbuh Edi.
Edi mengungkapkan travel bodong menggunakan sistem door to door dan menawarkan harga murah. Kendaraan travel bodong sudah pasti tidak berizin dan terkadang memakai pelat pribadi.
Keberadaan travel bodong yang semakin menjamur malah menggerus keberadaan angkutan resmi. "Misal Damri, Gunung Harta, yang lain-lain sudah tenggelam," jelas Edi.
Edi telah menyampaikan seluruh aspirasi dan keluhan-keluhannya kepada BPTD untuk mengambil sikap dan tindakan melindungi yang resmi.
"Kayak sekarang menjelang lebaran ini kelayakannya dicek itu, di terminal Mengwi sudah dicek kelayakannya, nah kalau ilegal kan nggak dicek," jelasnya..
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Bali I Nyoman Sunarya mengatakan pihaknya telah melakukan razia tiga kali menjelang arus mudik Lebaran tahun ini.
"Dishub dengan BPTD sudah melakukan razia tiga hari dilakukan di jembatan timbang Cekik. Memang beberapa kali ada operasi ada beberapa yang ditindak, sudah rutin kami lakukan razia," terang Sunarya.
Namun, Sunarya tidak dapat menepis angkutan ilegal makin meningkat. Sunarya menyebut Dishub Bali terus berkoordinasi dengan BPTD dan Organda untuk melakukan penertiban.
"Kami berharap masyarakat juga sadar untuk menggunakan angkutan resmi yang ada izinnya," imbuhnya.
Menurut Sunarya, masyarakat berhak bertanya mengenai angkutan yang hendak ditumpangi sudah berizin atau belum. Ia khawatir masyarakat lebih tergiur kepada promosi dengan harga murah.
Dampak dari travel bodong ini juga berkaitan dengan ulah sopir yang saat ini ramai disoroti melakukan pemerasan tarif. Tak hanya itu, Sunarya menilai banyak kerugian akibat maraknya travel bodong.
"Mari kita sama-sama melihat bahwa ini angkutan resmi atau tidak. Masyarakat harus bisa memilih," ajaknya.
(dpw/gsp)