Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar kini memiliki Sistem Informasi Penataan Pelemahan Berbasis Semeton Lembaga Adat (Siap Selem). Warga pun didorong untuk bisa berpartisipasi melaporkan kawasan kumuh di Denpasar via aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja menjelaskan aplikasi Siap Selem efektif digunakan pada akhir 2023. Sistem ini pun digunakan secara serentak di 43 desa dan kelurahan di Denpasar.
Menurutnya, sistem tersebut bertujuan untuk melibatkan semaksimal mungkin warga sebagai ujung tombak informasi dalam menangani tumbuh kembangnya kawasan kumuh di Denpasar. Selain itu, untuk mencegah timbulnya kawasan kumuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekhasan daripada aplikasi ini adalah di dalam aplikasi itu terdapat hal-hal yang sifatnya inovatif. Misalnya, informasi kawasan kumuh berbasis geographic information system (GIS)," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (31/3/2024).
Nantinya, begitu ada laporan dari warga, langsung diproses oleh admin yang sebelumnya telah mendapatkan bimtek. Laporan akan diperiksa dengan sistem GIS dan berujung pada survei ke lapangan yang dilakukan oleh dinas.
"Dengan demikian keterbatasan SDM dan keterbatasan dari kemampuan kami dalam mendeteksi secara dini kawasan kumuh di Denpasar bisa terbantu dengan inovasi ini melalui informasi yang diberikan oleh masyarakat," ucap Cipta.
Menurutnya, pada tahun 2024 masih tersisa sekitar 24,92 hektare kawasan kumuh di Denpasar. Rinciannya, di kawasan TPA Suwung 5 hektare, kawasan Pemecutan Kaja 2,32 hektare dan Ubung Kaja kawasan Jalan Karya Makmur 17,6 hektare.
"Mudah-mudahan di akhir tahun 2024 ini bisa kami realisasikan pengurangan yang cukup signifikan terhadap kawasan kumuh yang ada di tiga lokasi tersebut," jelasnya.
Adapun, Dinas Perkim menargetkan nihil kawasan kumuh pada akhir 2024. Target itu menyesuaikan dengan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni 100 persen akses air minum, nol persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak atau 100-0-100.
(dpw/dpw)