Taman Wisata Mayura yang terletak di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan menjadi cagar budaya. Seluruh dokumen taman peninggalan Raja Cakranegara Anak Agung Anglurah Gede Ngurah itu telah diserahkan ke pemerintah pusat.
Anak Agung Made Djelantik Agung Barayang Wangsa selaku keturunan kesembilan Raja Anak Agung Anglurah Gede Ngurah mengatakan pengajuan Taman Mayura sebagai salah satu cagar budaya di Mataram bertujuan untuk menjaga kelestariannya. Ia mengeklaim Taman Mayura sebagai salah satu taman terbersih di Mataram.
"Target tahun ini sebagai cagar budaya. Mudah-mudahan, karena semua datanya sudah kami berikan ke pusat. Ini kan bagus untuk melindungi kelestariannya," kata Djelantik, Minggu (10/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Djelantik melanjutkan, juga telah sepakat menjadikan Taman Mayura sebagai cagar budaya. Menurutnya, usulan tersebut sudah diajukan sejak 2023. Ia optimistis Taman Mayura segera ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Sudah ada titik terang ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena kemarin kan konflik kepentingan pemkot dan pusat, jadinya diundur tahun ini," imbuhnya.
Djelantik menuturkan Taman Mayura menjadi salah satu lokasi favorit Raja Anak Agung Anglurah Gede Ngurah di masa lalu. Taman ini kerap menjadi lokasi bersantai sang raja pada masa peperangan abad ke-17.
"Taman Mayura juga sebagai tempat semadi. Termasuk juga di Narmada. Jadi raja kala itu sengaja membuat pusat di setiap taman untuk sembahyang juga," kata Djelantik.
Saat ini, Taman Mayura juga menjadi tempat favorit anak-anak muda di Kota Mataram. Taman seluas 33 are itu juga memiliki kolam di dalamnya.
Ada pula dua pura dan sejumlah fasilitas pertemuan yang dibangun pada masa Raja Anak Agung Anglurah Gede Ngurah berkuasa di Mataram. Sejauh ini, pengunjung yang ingin memasuki area taman cukup membayar parkir seikhlasnya. Taman ini dikelola oleh Djelantik dengan melibatkan masyarakat setempat.
(iws/iws)