Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024

Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 06 Mar 2024 21:59 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hingga Direktur Kordinasi dan Suvervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya foto bersama saat kegiatan observasi calon percontohan kabupaten kota antikorupsi, Rabu (6/3/2024). (Dok Pemkot Denpasar)
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hingga Direktur Kordinasi dan Suvervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya foto bersama saat kegiatan observasi calon percontohan kabupaten kota antikorupsi, Rabu (6/3/2024). (Dok Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Kota Denpasar, Bali, menjadi salah satu calon percontohan Kota Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terungkap saat pelaksanaan observasi calon percontohan kabupaten kota antikorupsi oleh KPK, Rabu (6/3/2024).

Nantinya akan dilaksanakan penetapan masing-masing dua kota dan kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk 2024. Penetapan dilakukan setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Menurutnya, dalam upaya pencegahan korupsi KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan. Diantaranya penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga pendekatan, yakni pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Kemudian pendekatan kedua, sambung Budi, yaitu pencegahan. Ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi dan semua dibatasi.

ADVERTISEMENT

"Terakhir adalah pendidikan kami mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi dan ini perlu peran serta masyarakat," katanya.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menjelaskan Kota Denpasar merupakan daerah di Bali yang terbaik dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Untuk indikator lain saya kira sudah terpenuhi. Termasuk SAKIP, SPBE, SPI dan lainnya saya kira pantas dan cocok bahwa Kota Denpasar dan dua kabupaten lainnya dapat ditetapkan menjadi percontohan kota antikorupsi," jelasnya.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menilai suatu kehormatan bagi wilayah yang dipimpinnya terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi di Bali. Hal ini menunjukan kepercayaan dan apresiasi KPK kepada Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik.

Menurutnya, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan.

"Di mana sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi," sebutnya.

Berbagai inovasi tersebut, jelas Jaya Negara, mengantarkan Denpasar sukses memenuhi berbagai indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi 2024 oleh KPK. Seperti halnya nilai MCP Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29 dan merupakan peringkat enam nasional sekaligus yang terbaik di Bali.

Selain itu, nilai APIP Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023. Serta capaian indeks reformasi birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.

"Tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai percontohan Kota Antikorupsi, yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi," imbuhnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads