Saksi dari calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md kembali menolak rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Klungkung. Mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar oleh KPU Klungkung.
Ketua KPU Klungkung, I Wayan Sudiana, mengatakan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Klungkung tetap sah meski saksi dari Ganjar-Mahfud tidak meneken berita acara. "Sah, tidak ada perubahan hasil pleno, karena hanya satu saksi yang tidak tanda tangan" kata Sudiana, Rabu (6/3/2024).
Sudiana tidak mengetahui alasan saksi dari Ganjar-Mahfud menolak tanda tangan rekapitulasi penghitungan suara. Namun, hasil penghitungan suara tersebut tetap akan diteruskan ke KPU Bali untuk penghitungan tingkat provinsi.
![]() |
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 83.707 suara atau 60,65 persen. Sedangkan, Ganjar-Mahfud hanya meraih 50.653 suara (36,70 persen), dan pasangan nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 3.641 suara (2,65 persen). Adapun, jumlah suara sah mencapai 138.001 suara dengan partisipasi pemilih sebanyak 85,5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gede Anom, enggan berkomentar terkait saksi Ganjar-Mahfud yang menolak rekapitulasi penghitungan suara. "Untuk itu saya tidak mau menanggapi, yang jelas legislatif PDIP unggul di Klungkung," tuturnya.
Sebelumnya, Gede Anom menargetkan Ganjar-Mahfud meraih 70 persen suara di Gumi Serombotan, sebutan untuk Klungkung. Namun, realisasinya, jagoan PDI Perjuangan itu kalah suara oleh Prabowo-Gibran.
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, menuturkan saksi Ganjar-Mahfud juga menolak rekapitulasi penghitungan suara di Gianyar, Karangasem, dan Badung. Mereka enggan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU di tiga daerah tersebut.
(gsp/nor)