Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan bantuan pangan 10 kilogram (kg) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tidak melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia menepis bagi-bagi bansos tersebut bersifat politis.
Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan dikerjakan oleh Bapanas. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
"Kenapa Bapanas, bukan (Kementerian) sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan dan gizi buruk," kata Arief dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024), seperti dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap membagikan langsung bantuan beras kepada masyarakat dalam setiap kunjungannya ke daerah-daerah. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga didampingi oleh Arief.
Arif menjelaskan Badan Pangan melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Termasuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," imbuhnya.
Seperti diketahui, program bantuan beras yang menyasar sekitar 22 juta KPM di seluruh Indonesia digulirkan sejak Maret 2023. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah yang rentan terkena dampak lonjakan harga beras.
Bantuan beras itu disalurkan pada Maret-Mei 2023 dan berlanjut pada September-Desember 2023. Adapun, Jokowi meluncurkan lagi program ini sejak awal 2024 dan dijadwalkan bergulir sampai Juni 2024.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/nor)