Pejalan Kaki di Denpasar Tewas gegara Ditabrak Mobil Boks

Pejalan Kaki di Denpasar Tewas gegara Ditabrak Mobil Boks

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 21 Feb 2024 20:05 WIB
Polisi melakukan olah TKP laka lantas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Rabu (21/2/2024). (Dok Polresta Denpasar)
Foto: Polisi melakukan olah TKP laka lantas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Rabu (21/2/2024). (Dok Polresta Denpasar)
Denpasar -

Pejalan kaki di Kota Denpasar, Bali, bernama I Wayan Wiradana (66) tewas gegara ditabrak mobil boks. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cokroaminoto kilometer 6, Denpasar, sekitar pukul 08.20 Wita.

"Yang terlibat laka lantas mobil Daihatsu boks DK 8937 DO dengan pejalan kaki. Pejalan kaki meninggal di TKP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Rabu (21/2/2024).

Pejalan kaki yang tewas mengalami cedera kepala berat dan luka lecet pada kaki kanan. Jenazah Wiradana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menjelaskan mobil boks yang menabrak Wiradana dikemudikan Fadly Rachmad (53). Lelaki kelahiran Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), itu awalnya mengendarai mobilnya bergerak dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Cokroaminoto.

Sementara Wiradana menyebrang dari arah timur menuju ke barat. "Setibanya di tempat kejadian pengemudi mobil Daihatsu boks DK 8937 DO kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan," jelas Sukadi.

ADVERTISEMENT

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar telah menerima laporan mengenai kecelakaan itu sekitar pukul 08.30 Wita. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/A/383II/2024/SPKT.Satlantas/Polresta Denpasar/ Polda Bali.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Polisi juga telah menggelar olah dan pengukuran TKP laka lantas.

Selain menyebabkan nyawa pejalan kaki melayang, laka lantas itu juga menyebabkan kerusakan ringan. Kerugian akibat laka lantas ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.




(hsa/gsp)

Hide Ads