Anggota Badan Adhoc Pemilu Meninggal Saat Salat di Masjid Sebelum Pencoblosan

Jembrana

Anggota Badan Adhoc Pemilu Meninggal Saat Salat di Masjid Sebelum Pencoblosan

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 20 Feb 2024 16:59 WIB
Tangkapan layar video saat salah satu anggota badan adhoc Pemilu 2024 meninggal saat sedang salat di masjid sebelum hari pencoblosan.
Tangkapan layar video saat salah satu anggota badan adhoc Pemilu 2024 meninggal saat sedang salat di masjid sebelum hari pencoblosan.
Jembrana -

Sai'un Anam meninggal dunia sehari sebelum pencoblosan pemilihan umum (pemilu) pada Selasa (13/2/2024). Pria berusia 58 tahun itu merupakan salah satu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Salah seorang kerabatnya, Samsul, mengungkapkan Sai'un Anam meninggal saat salat di masjid seusai menyiapkan TPS tempatnya hendak bertugas sehari menjelang pencoblosan. Siang hari sebelum meninggal, Anam sempat menghadiri prosesi pemakaman kakak kandungnya.

"Saat berada di masjid, sebelum salat dan sudah berdiri di atas sajadah, dia tiba-tiba terjatuh. Orang-orang di masjid kaget dan Sai'un Anam sudah mengembuskan napas terakhirnya," tutur Samsul kepada detikBali, Selasa (20/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Linmas merupakan salah satu bagian dari badan adhoc Pemilu 2024. Satlinmas memiliki tugas terkait pengamanan pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan pemilu. Satlinmas bertugas bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Samsul mengatakan Anam dikenal baik oleh warga lantaran pernah menjadi ketua RT di lingkungan setempat. Anam, Samsul berujar, meninggalkan seorang mantan istri dan tiga orang anak. Dua anak Anam sudah berkeluarga dan satu lagi masih duduk di bangku SD.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sebelum bertugas di TPS, dia menitipkan baju Linmas di rumah saya. Katanya biar tidak pulang ke rumah mantan istrinya," kata Samsul.

Menurut Samsul, Anam sempat sakit dan dilarang oleh anak-anaknya untuk berjualan bakso keliling. Namun, Anam masih terus berjualan.

"Memang sempat sakit, tapi sudah sehat. Dia bahkan sempat mengikuti prosesi pemakaman kakak kandungnya siang hari sebelum meninggal. Saya kurang tahu sakitnya apa," ujar Samsul.

Menantu Anam, Akbar, mengaku ayah mertuanya sempat dilarang bekerja lantaran sempat sakit. Ia kaget mendengar kabar bahwa Anam meninggal sehari menjelang pencoblosan. "Saya kaget saat mendapat informasi bapak meninggal. Soalnya siang tadi masih biasa ngobrol," ujar Akbar.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya membenarkan salah satu anggota badan adhoc, yakni Linmas Desa Tuwed meninggal dunia sebelum pencoblosan. Menurut Sajaya, Anam sudah langsung dimakamkan.

KPU Jembrana, Sanjaya melanjutkan, memberikan santunan kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman senilai Rp 10 juta. "Linmas ini tidak ter-cover di BPJS Ketenagakerjaan. KPU RI memberikan santunan kematian dan biaya pemakaman. Rencananya besok pagi kami serahkan uang santunan kepada keluarga korban," papar Sanjaya.

Selain anggota Linmas, Sanjaya mengaku mendapat laporan bahwa dua KPPS sakit hingga dirawat di rumah sakit seusai pencoblosan. Adapun, seorang KPPS di Kecamatan Jembrana itu sudah diizinkan pulang dan satu lagi masih dalam perawatan.

"Kami pastikan juga apakah di-cover dari BPJS Kesehatan atau tidak. Kalau tidak di-cover, kami juga memberikan pembiayaan," pungkas Sanjaya.

Tangkapan layar saat Sai'un Anam (58), seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di TPS 6 Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali yang meninggal saat salat di Masjid setempat.


[Gambas:Instagram]







(iws/iws)

Hide Ads