I Ketut Tapa, Kepala Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tangkup, Karangasem, Bali, merupakan salah satu di antara dua orang petugas Pemilu 2024 di Bali yang meninggal dunia. Pria berusia 55 tahun itu meninggal karena sakit mag, infeksi paru-paru, dan otak. Bahkan, perutnya sampai membesar.
Tapa meninggal dunia sebelum hajatan pemilu digelar. Dia menghembuskan napas terakhir di RSUD Klungkung, Senin (5/2/2024). Ketua PPS Desa Tangkup I Kadek Oka Ariana mengatakan Tapa memang sudah lama menderita sakit dan sering berobat ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Oka, pekerjaan di sekretariat PPS saat itu belum banyak. Sebab, logistik Pemilu 2024 belum sampai di Desa Tangkup. Kala itu, Tapa sudah mengeluhkan penyakitnya. Ini bukan kali pertama Tapa ikut bertugas saat pemilu.
"Beliau merupakan senior dan sudah berpengalaman, karena setiap ada pemilu beliau selalu jadi Kepala Sekretariat PPS," kata Oka, saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Oka teringat kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Tapa adalah ketika dia meminta izin berobat kepada perbekel atau kepala desa dan seluruh anggota PPS Desa Tangkup. Sebab, penyakit yang diderita semakin parah. Saat itu, Tapa sempat dirawat di rumah sakit. Namun, setelah kondisi membaik diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Namun, pada Senin (5/2/2024), sakitnya kembali kambuh. Bahkan, perutnya sampai membesar. Tapa langsung dilarikan ke RSUD Klungkung. Sayang, nyawanya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Beliau merupakan sosok yang sangat ramah dan baik. Bahkan beliau merupakan seorang senior yang sering memberikan wejangan kepada juniornya terkait pemilu," kenang Oka.
Hal senada juga dikatakan oleh Perbekel Desa Tangkup I Gede Sukardinata. Dia mengenang Tapa sebagai sosok yang baik dan sangat bertanggung jawab ketika diberikan tugas. Selain sebagai Kepala Sekretariat PPS, Tapa juga menjadi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Kantor Desa Tangkup.
"Kami sangat merasakan kehilangan, karena beliau merupakan staf yang paling kami andalkan dalam tugas," kata Sukardinata.
Setelah meninggal, Tapa langsung diaben. Dia meninggalkan tiga orang anak yang, semunaya sudah berusia dewasa dan ada yang sudah menikah. "Anak terakhirnya saat ini masih duduk di bangku kuliah," kata Sukardinata.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan santunan untuk keluarga Tapa segera diberikan sesuai peraturan.
"Kami baru kemarin menerima laporan terkait itu, saat ini kami sedang proses pengajuan santunannya sebesar Rp 46 juta. Rinciannya, Rp 36 juta untuk santunan kematian dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman," ujar Budiasa.
Dia menjelaskan tugas sebagai Kepala Sekretariat PPS lebih banyak mengurus administrasi. Antara lain, surat-menyurat dan keuangan.
Budiasa telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melaporkan ketika ada anggota penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal saat bertugas.
"Sampai saat baru satu itu saja yang masuk laporannya, terkait ada penyelenggara yang sakit setelah pemungutan suara belum ada laporan lagi," tandasnya.
(hsa/nor)