Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengakui banyak peserta pemilu protes lantaran suaranya berkurang seusai sinkronisasi melalui aplikasi Sirekap. Para calon legislatif (caleg) yang bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mempermasalahkan jumlah suara mereka tidak sinkron dengan data yang tertera di Sirekap.
"Memang banyak saya menerima telepon dari peserta pemilu kenapa suara saya berkurang," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Kantor KPU Bali, Denpasar, Selasa (20/2/2024).
John menegaskan proses sinkronisasi data memang akan menimbulkan perubahan. Menurutnya, penyesuaian data dilakukan dengan memperhatikan data C Hasil yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi autentifikasi atau akurasi data itu berdasarkan C Hasil yang ada di TPS. Sebenarnya, C Hasil itu sudah bisa dilihat di infopemilu2024," jelas John.
Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Pemilu dan SDM KPU Bali itu menyarankan para peserta pemilu agar melihat fitur unduh C Hasil agar bisa melihat perolehan hasil yang telah disinkronisasikan. Publik yang tidak memiliki C Hasil, John berujar, bisa melihat data riil melalui fitur tersebut.
Untuk diketahui, KPU sempat menyetop proses rekapitulasi di tingkat kecamatan pada Minggu (18/2/2024) dan dilanjutkan Senin (20/2/2024). John berharap proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan bisa selesai pada 2 Maret. Setelah itu, rekapitulasi dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dari 3-5 Maret mendatang.
"Dilanjutkan di tingkatan KPU provinsi sampai tanggal 9 (Maret), setelah itu dilakukan oleh KPU RI yang nantinya keputusan (final) akan dikeluarkan 20 Maret 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menemukan dugaan ketidaksesuaian jumlah suara sah parpol dan caleg dalam perhitungan pada aplikasi Sirekap. Pengecekan dilakukan pada 17 Februari 2024 pukul 20.30 Wita saat input data ke Sirekap untuk DPR RI Dapil Bali masih 39,41 persen.
"Sebagai contoh, untuk Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara, kemudian PDI Perjuangan terdapat selisih sebanyak 17.645 suara. Selanjutnya Partai Golkar terdapat selisih sebanyak 29.643 suara," ujar Koster melalui keterangan resminya, Minggu (18/2/2024).
Koster kemudian menyarankan KPU agar menghentikan penggunaan aplikasi Sirekap karena dinilai bermasalah. Bekas gubernur Bali itu menilai data yang tercantum dalam Sirekap telah menimbulkan kisruh sehingga masyarakat tidak percaya dengan hasil penghitungan KPU RI.
(iws/iws)











































