Wakil Ketua DPRD Klungkung 'Berbagi' Suara dengan Anaknya, Sama-sama Lolos

Wakil Ketua DPRD Klungkung 'Berbagi' Suara dengan Anaknya, Sama-sama Lolos

Putu Krista - detikBali
Sabtu, 17 Feb 2024 13:47 WIB
Ketut Dadi, anak Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
Foto: I Ketut Dadi, anak Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru. (Istimewa)
Klungkung -

Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dan anaknya, I Ketut Dadi, sama-sama maju menjadi caleg di Pemilu 2024. Mereka pun sukses 'berbagi' suara untuk sama-sama lolos ke kursi dewan. Baru dan anak keempatnya itu bertarung lewat partai yang sama Gerindra, dan di daerah pemilihan (dapil) sama, yakni Klungkung 3 Nusa Penida.

Dalam penghitungan mandiri oleh Partai Gerindra, Wayan Baru meraih 5.977 suara dan Dadi 2.373 suara. Jika nanti resmi lolos, maka Dadi yang baru berusia 23 tahun bakal menjadi anggota DPRD Klungkung termuda di periode 2024-2029.

Selama ini, Ketut Dadi tidak pernah masuk ke dalam kancah politik. Bahkan, Dadi baru pertama kali punya hak pilih dan langsung ikut pemilu. Dadi menjadi caleg Partai Gerindra nomor urut 6 di dapil Nusa Penida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadi mendapat suara terbanyak ketiga di Gerindra dapi Nusa Penida, setelah ayahnya dan I Wayan Suarta yang mengumpulkan 4.159 suara.

Sementara itu, caleg petahana I Ketut Gunaksa berada di posisi keempat dengan perolehan suara 1.975 suara.

ADVERTISEMENT

Ketut Dadi dihubungi detikBali, Sabtu (17/2/2024) mengatakan selama masa kampanye dia bersama ayahnya intens turun ke masyarakat melakukan pendekatan. Dadi menganggap hal itu menjadi kunci namanya banyak dicoblos.

"Kami melakukan pendekatan terhadap masyarakat dan menyerap aspirasi," ujar Dadi.

Sebenarnya, suara Wayan Baru yang juga Ketua DPC Gerindra Klungkung itu pada pemilu kali ini turun. Pada 2019, Wayan Baru mendapat 7.162 suara, sedangkan tahun ini menjadi 5.975 suara. Namun, jika digabungkan dengan suara anaknya menjadi 8.348 suara.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads