Caleg Ngadu Jumlah Suaranya Tak Sesuai, KPU Bali Akui Ada Kesalahan

Caleg Ngadu Jumlah Suaranya Tak Sesuai, KPU Bali Akui Ada Kesalahan

I Wayan Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 16 Feb 2024 17:34 WIB
Kantor KPU Provinsi Bali di Renon, Denpasar.
Foto: Kantor KPU Provinsi Bali di Renon, Denpasar. (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menerima aduan dari satu caleg DPR RI. Aduannya terkait perolehan suaranya yang berubah-ubah atau tidak sesuai saat diunggah di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Komisioner KPU Bali John Darmawan enggan menyebut identitas caleg dan partainya. Tapi, dirinya mengakui ada perubahan jumlah perolehan suara untuk caleg DPR RI. Perubahan perolehan suara tersebut kini sudah dikoreksi.

"Teman-teman caleg dapat melihat informasi (perolehan suara) di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Ketika mencari informasi (situs tersebut) bisa jadi patokan," kata John di kantor KPU Bali, Jumat (16/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John menjelaskan perubahan jumlah perolehan suara dikarenakan kesalahan dari petugas KPPS. Ada petugas KPPS yang menulis angka perolehan suara dengan angka tulis tangan dengan alasan menyingkat waktu.

Padahal, petugas seharusnya menulis angka perolehan suara dengan format balok digital. Bukan tulisan tangan. Angka yang ditulis tangan terbaca angka lain pada sistem sehingga terunggah di situs tersebut.

ADVERTISEMENT

John juga mengimbau agar semua peserta pemilu menyiapkan saksi. Tujuannya, saksi dapat mencatat hasil perolehan suara pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Jika ada perubahan jumlah perolehan suara, maka hal itu ada perbaikan atau koreksi. Koreksi itu mengacu pada formulir C hasil. Formulir itu yang menjadi patokan jumlah pasti perolehan suara untuk semua peserta pemilu.

"Proses lanjutan yang menjadi patokan adalah rekapitulasi lanjutan di tingkat kecamatan. KPU mengharapkan semua peserta pemilu untuk mengeluarkan saksinya untuk (memantau) rekapitulasi di tingkat kecamatan. Agar proses (penghitungan suara) transparan," kata John.

Dilansir dari detikNews, jumlah perolehan suara yang terbilang aneh menjadi bahan perbincangan netizen. Salah satunya, jumlah perolehan suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mulanya diinput 3 juta suara di satu TPS bikin heboh warganet. Namun, perolehan suara AMIN kemudian turun lantaran dikoreksi oleh KPU RI.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan penurunan suara Anies karena koreksi data di satu TPS di Lampung. Menurutnya, data hasil perolehan suara peserta pemilu harus akurat.

Baik yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) maupun yang ditampilkan untuk publik melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id. haruslah akurat.

Untuk diketahui, hingga pukul 14.32 Wita, KPU proses pencatatan perolehan suara Pileg DPR RI pada Pemilu 2024 di Bali mencapai 2030 suara dari 12.809 TPS se-Bali (15.85%). Berdasarkan catatan itu, PDI Perjuangan unggul dengan 264.473 suara (51.73%).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads