1 Lagi TPS Akan PSU gegara 5 Warga Luar Bali Nyoblos Tanpa Surat Pindah Pilih

Buleleng

1 Lagi TPS Akan PSU gegara 5 Warga Luar Bali Nyoblos Tanpa Surat Pindah Pilih

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 16 Feb 2024 13:00 WIB
Komisioner KPU Bali John Darmawan di kantor KPU Bali, Jumat (16/2/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Komisioner KPU Bali John Darmawan di kantor KPU Bali, Jumat (16/2/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Buleleng -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Minggu (18/2/2024). Ada dua lagi TPS di Buleleng yang akan menggelar PSU, yakni di TPS 4 dan 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

"Berikutnya di TPS 5 di Desa Temukus, dilaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)," kata Komisioner KPU Bali John Darmawan di kantor KPU Bali, Jumat (16/2/2024).

John mengatakan PSU akan digelar pada pukul 07.00 Wita sampai 13.00 Wita. PSU di dua TPS Desa Pedawa hanya untuk mencoblos surat suara DPRD kabupaten/kota. Sedangkan PSU di TPS 4 dan 5 Desa Temukus akan digelar untuk memilih presiden dan wakilnya saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, (PSU) tidak semua suara akan dicoblos ulang," kata John.

Dia menerangkan PSU digelar karena ada lima warga luar Bali yang diperbolehkan mencoblos di TPS 5 Desa Temukus. Padahal, lima warga luar Bali itu tidak mengantongi surat pindah memilih, tapi dapat mencoblos pada surat suara pemilihan presiden.

ADVERTISEMENT

Karena ada tambahan kesalahan tersebut, maka PSU akan dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024). Pelaksanaan PSU akan dibarengi oleh TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa tersebut.

"Alasannya, untuk mempersiapkan logistik pemilunya. Untuk surat suara sudah tersedia. Yang belum hanya formulir-formulir. Karena formulirnya baru," jelasnya.

Tak hanya tiga TPS di Buleleng yang akan menggelar PSU. Ada satu lagi TPS di Gianyar yang juga akan menggelar PSU.

Namun, John belum dapat mengkonfirmasi apapun terkait rencana PSU di Gianyar karena masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar.

Sebelumnya, PSU di dua TPS di Desa Pedawa dilakukan karena surat suara di kedua TPS itu tertukar. Surat suara yang seharusnya untuk daerah pemilihan (dapil) 3, tertukar ke dapil 8.

Untuk itu, PSU awalnya akan digelar di hari libur demi mempertahankan jumlah pemilih yang hadir di TPS tersebut. KPU telah menyiapkan 1.000 lembar setiap jenis surat suara untuk PSU.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads