Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gianyar meninggal dunia setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meski begitu, nama kedua caleg itu masih tercantum pada surat suara.
Kedua caleg DPRD Gianyar yang meninggal setelah penetapan DPT adalah Ngakan Nyoman Geria dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Tampaksiring dan I Made Cakra dari Partai Golkar (Dapil 5 Payangan). Suara yang didapat oleh kedua caleg tersebut saat hari pencoblosan tetap dinyatakan sah sebagai suara partai.
"Keduanya meninggal dunia setelah penetapan DCT dan surat suara sudah tercetak sehingga namanya tetap tercetak dalam surat suara dan sah untuk dipilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar I Wayan Mura saat pemusnahan surat suara rusak, Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mura mengatakan partai pengusung kedua caleg yang telah meninggal dunia itu sebelumnya sudah bersurat kepada KPU. Surat pemberitahuan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menggelar rapat pleno perubahan DCT pada 25 Januari lalu.
"KPPS di Dapil Tampaksiring dan Payangan wajib mengumumkan kepada pemilih bahwa kedua caleg tersebut telah meninggal dunia," imbuhnya.
Menurut Mura, hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan pada persaingan perebutan kursi di kedua dapil. Baik caleg petahana maupun pendatang baru tetap memiliki kans untuk bersaing memperebutkan kursi DPRD Gianyar.
"Kedua caleg (yang meninggal dunia) adalah caleg pendatang baru," tutur Mura.
Mura mengungkapkan total sebanyak 308 caleg akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Gianyar pada Pemilu 2024. Alokasi kursi masing-masing dapil, yakni Kecamatan Gianyar 9 kursi, Blahbatuh (7), Sukawati (9), Ubud (6), Payangan (4), Tegallalang (5), dan Tampaksiring (5). Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Gianyar sebanyak 390.424 pemilih.
(iws/gsp)