Keji! Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Kepala Dante 12 Kali hingga Tewas

Keji! Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Kepala Dante 12 Kali hingga Tewas

Yogi Ernes - detikBali
Jumat, 09 Feb 2024 20:21 WIB
YA tersangka kasus kematian dante
Foto: YA (kiri), tersangka pembunuhan Dante saat ditangkap di rumahnya. (20Detik)
Bali -

Fakta-fakta keji perbuatan kekasih artis Tamara Tyasmara, YA, kepada Dante (6) terungkap. Polisi menerangkan YA membenamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali hingga tewas.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024), dikutip dari detikNews.

Wira mengatakan temuan itu didapat lewat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Rekaman CCTV itu memuat dua jam aktivitas Dante dan YA di kolam renang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," urai Wira.

detikcom memperoleh rekaman CCTV saat korban dan YA berada di kolam renang. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat kondisi kolam renang yang sepi.

ADVERTISEMENT

Awalnya terlihat Dante berada di area pinggir kolam renang. Dia di dalam kolam dengan berpegang pada pembatas kolam renang. Satu anak lainnya juga berada di dekat Dante.

YA awalnya berada di belakang Dante. YA juga sempat terlihat mengawasi keadaan sekitar sebelum bergerak mendekati Dante. Saat berada persis di belakang Dante, YA kemudian menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air.

Peristiwa itu terjadi beberapa lama. Tubuh Dante ditenggelamkan di dalam kolam renang hingga terlihat tidak nampak di permukaan air.

Perbuatan YA menenggelamkan tubuh Dante terjadi beberapa saat. YA lalu menaikkan Dante yang telah terlihat lemas ke pinggir kolam renang.

YA terlihat seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante. Sementara satu orang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.

Reaksi Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara menyambangi Polda Metro Jaya setelah kekasihnya, YA, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan anaknya. Tamara tampak tidak kuasa menahan tangis.

"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Jumat.

Tamara terlihat menangis saat memberikan penjelasan kepada media. Sambil menyeka air matanya, dia sedih ketika dituding berdiam diri dalam kasus kematian anaknya.

"Kemarin diam saja bukan berarti aku nggak ngapa-ngapain. Semua orang bilang aku diam, aku diam, aku diam," katanya.

Tamara menegaskan telah berjuang dalam mengungkap kasus kematian Dante. Dia membantah mencoba menutupi kematian anaknya tersebut.

"Jadi nggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja, bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun," katanya.

YA Terancam 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan YA sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pasal 76C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

Polisi menjerat YA dengan pasal berlapis. Pelaku dijerat dengan pasal di Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.

Ade mengatakan penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti terkait penetapan tersangka YA. Bukti itu dari rekaman CCTV hingga hasil pemeriksaan dokter forensik kepada jasad Dante.

"Penyidik telah kantongi bukti keterangan sementara atau hasil pemeriksaan digital forensic terhadap CCTV. Kemudian hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik karena sebelumnya dilakukan kegiatan ekshumasi," katanya.

YA kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Motif pelaku membunuh Dante di kolam renang tengah didalami.

"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," tutur Ade.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads