Profil dan Jejak Karier Sumedana, Kajati Bali yang Baru Dilantik

Profil dan Jejak Karier Sumedana, Kajati Bali yang Baru Dilantik

Ni Kadek Restu Tresnawati - detikBali
Rabu, 07 Feb 2024 16:59 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Ketut Sumedana yang resmi menjadi Kajati Bali. Foto: dok. Kejagung
Denpasar - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (6/2/2024). Dilantiknya Sumedana sekaligus akan menggantikan Narendra Jatna yang akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta setelah Reda Manthovani menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel). Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung (Kepja) Nomor 35 Tahun 2024.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Sumedana memiliki rekam jejak di dunia kejaksaan dan menangani beberapa kasus besar. Simak profil dan juga jejak karier dari Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru dirangkum dari berbagai sumber.

Profil

Kapuspenkum Kejagung Ketut SumedanaKetut Sumedana Foto: dok. Kejagung

Ketut Sumedana merupakan pria kelahiran Buleleng pada 25 Agustus 1974. Ia menjadi alumnus Universitas Mataram tahun 1997 di Fakultas Hukum. Pendidikan S2 yang diemban oleh pria berusia 53 tahun ini adalah Hukum Tata Negara di Universitas Mataram pada 2005.

Istri Sumedana bernama Luh Kadek Sustiningrum. Sumedana dan istri memiliki dua anak bernama Gede Adhie Yudisthira dan Made Swi Laksmini.

Jejak Karier

Jaksa Agung Lantik Narendra Jatna Jadi Kajati DKI, Ketut Sumedana Kajati BaliJaksa Agung Lantik Narendra Jatna Jadi Kajati DKI, Ketut Sumedana Kajati Bali Foto: dok. Kejagung

Jejak karier Sumedana di Kejaksaan dimulai 1998 hingga sekarang dengan posisi sebagai berikut.

• Staf TU di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok
• Kasi Saspol Kejaksaan Tinggi NTB
• Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB
• Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
• Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram
• Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Yogyakarta
• Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali,
• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selama bertugas di KPK, Sumedana menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut serta pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
• Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Kasus yang Ditangani

Kejaksaan Agung buka suara soal vonis kasasi Ferdy Sambo yang berubah dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. Kejagung menyatakan keinginan jaksa sudah diakomodasi.Ketut Sumedana Foto: Ari Saputra

Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Kepala Kajati Bali ini di antaranya:

• Kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang melibatkan Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2003.
• Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah Indonesia yang melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
• Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.




(nor/nor)

Hide Ads