Polisi menyita sebanyak 11 sepeda motor milik para pemuda di Kabupaten Tabanan, Bali. Belasan sepeda motor disita dari hasil operasi malam-malam yang digelar Polres Tabanan.
"Ada 11 BB (barang bukti) kendaraan roda dua dan satu SIM yang kami amankan. Kami sasar anak-anak muda yang sedang bergerombol dan nongkrong di beberapa titik yang telah ditentukan," kata Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana, Minggu (4/2/2024).
Polisi menyita 11 sepeda motor milik anak muda karena tidak sesuai standar. Kendaraan diamankan dari tiga titik, yaitu di traffic light Wagimin, Gedung I Ketut Maria, dan Jalan Bypass Ir Soekarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadana menjelaskan Polres Tabanan melakukan tiga operasi sekaligus pada Sabtu (3/2/2024) malam hingga Minggu dini hari. Berbagai operasi yang digelar yakni blue light patrol, operasi yustisi, dan street crime alias pencegahan kejahatan jalanan.
"Giat ops (operasi) yustisi untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk kejahatan, apalagi menjelang pemilu," jelas Sukadana.
Sebanyak 21 personel gabungan yang diterjunkan dalam patroli malam tersebut. Hasilnya, ditemukan anak-anak muda melakukan pelanggaran menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
(hsa/iws)