Akses menuju objek wisata Broken Beach di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, kerap dikeluhkan wisatawan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung belum bisa memperbaiki jalan rusak tersebut lantaran nonstatus.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengungkapkan sebagian besar pemilik lahan menuju Broken Beach sudah sepakat merelakan tanahnya untuk dijadikan jalan. Kini, tahapannya sudah dalam pemecahan sertifikat.
"Setelah selesai dan aset sudah menjadi milik pemkab, barulah bisa dilakukan pengaspalan," kata Jendrika, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: WN Prancis Tewas Saat Diving di Nusa Penida |
Warga sebenarnya sudah berulang kali melakukan protes melalui media sosial maupun menyampaikan secara langsung kepada pejabat di Pemkab Klungkung terkait kerusakan jalan menuju objek wisata di Nusa Penida. Jendrika menegaskan Pemkab Klungkung terus berproses menangani jalan-jalan yang rusak tersebut.
"Laporan sudah banyak masuk, khusus jalan ke destinasi Broken Beach juga sempat kami bahas dengan Dinas Pekerjaan Umum Klungkung," imbuh Jendrika.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) I Made Jati Laksana mengatakan proses peralihan dari tanah nonstatus menjadi lahan milik Pemkab Klungkung masih berlangsung. Menurutnya, tidak ada pembukaan jalan baru di Nusa Penida pada tahun ini.
"Hanya perbaikan saja, dianggarkan Rp 3 miliar yang didanai dari APBD tahun anggaran 2024," kata Jati Laksana.
Ia mengaku sudah mengusulkan peningkatan kapasitas jalan menuju menuju objek wisata di Nusa Penida kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali. Di antaranya Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun, yang diperkirakan memerlukan biaya mencapai Rp 16 miliar dan peningkatan Jalan Klatak-Lembongan senilai Rp 7 miliar.
"Semua usulan ini merupakan akses penting penunjang pariwisata. Mudah-mudahan bisa terealisasi," imbuhnya.
Pada 2023, Pemkab Klungkung juga telah melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Nusa Penida. Mulai dari Jalan Sampalan-Toya Pakeh dengan nilai kontrak Rp 1,955 miliar, pemeliharaan rutin Jalan Nusa Penida Rp 2,715 miliar, peningkatan Jalan Paku-Pertigaan Banjar Bingin Rp 3,543 miliar, peningkatan jalan menuju Pura Tunjuk Pusuh Rp 3,774 miliar, dan peningkatan Jalan Ponjok-Jurang Batu Rp 10,496 miliar.
(iws/hsa)