Kasus gigitan anjing gila kembali terjadi di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali. Warga Dusun Padangan Kaja, bernama Wayan Dana Astika digigit anjing peliharaannya yang positif rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gede Eka Parta Ariana membenarkan kasus gigitan terbaru itu.
"Ya benar. Terjadi di Dusun Padangan Kaja, Desa Padangan, Pupuan. Satu orang (digigit anjing rabies)," kata I Gede Eka Parta Ariana saat dihubungi detikBali, Selasa (16/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana Astika digigit pada bagian betis kanan. Pemilik anjing yang diduga belum divaksinasi rabies itu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun ini sudah ada lima kali kasus korban gigitan anjing rabies.
Dari jumlah tersebut, empat kasus ditemukan di Dusun Padangan Kelod dan satu kasus di Dusun Padangan Kaja. Beruntung, warga yang digigit anjing rabies sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Eka Parta menyatakan vaksinasi emergency segera dilakukan sebagai upaya menekan kasus rabies.
"Tadi baru puskeswan koordinasi dengan perbekel mengenai vaksinasi emergency. Tapi belum dipastikan kapan, masih menentukan jadwal dengan Desa," tambahnya.
Nantinya, kegiatan ini bisa kembali mencegah hewan-hewan yang positif rabies atau tidak ada lagi hewan penular rabies (HPR) yang terlewat dalam pemberian vaksinasi. Mengenai anjing yang positif rabies, sudah dieliminasi dengan cara ditembak pada bagian kepala menggunakan suntik bius.
(hsa/iws)