Dewan Pengurus Daerah (DPD) Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) Provinsi Bali membubarkan diri. Keputusan itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Prabu lantaran tidak diikutsertakan dalam kepanitiaan konser yang akan diselenggarakan pada Selasa (9/1/2024).
"Kami tidak diikutsertakan untuk konser besok, baik dari kepanitiaan maupun apapun," kata Sekretaris DPD Prabu Bali Ida Bagus Gerry saat ditemui di sekretariat Prabu Bali di Denpasar, Senin (8/1/2024).
"Kami menyatakan dari DPD Prabu Bali membubarkan diri, apapun hasil dari konser itu tidak tanggung jawab kami dari DPD Bali," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana awal, kata Gerry, DPD Prabu Bali berhak menjadi panitia dalam konser tersebut. Namun, sampai sekarang dari DPP Prabu tidak ada koordinasi dengan DPD Prabu Bali.
Alasan lainnya, Prabu Bali mendengar kabar bahwa konser yang menghadirkan Dewa 19 itu dipungut biaya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 450 ribu per stan.
Padahal, kata dia, konser tersebut merupakan pesta rakyat yang harus dinikmati oleh seluruh rakyat Bali.
Sikap ini juga akan disampaikan kepada pengurus di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Namun, keputusan membubarkan diri tidak berdampak kepada arah dukungan ke pasangan calon lain.
"Kami tetap tegak lurus menangkan Prabowo-Gibran, karena kekecewaan kami hanya di Prabu saja bukan paslonnya," jelas Gerry.
Gerry bersama pengurus lainnya kemungkinan akan bergabung dengan relawan lainnya. Namun, ia belum bisa mengatakan relawan mana yang dimaksud.
Selain Bali, Gerry menyebut Prabu Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Tengah juga akan memberikan sikap yang sama lantaran kekecewaan terhadap DPP Prabu.
Perlu diketahui, konser yang bertajuk Pesta Rakyat oleh Prabu dan Laskar Prabowo 08 itu akan dilaksanakan pada Selasa (9/1/2024) besok di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
Konser tersebut akan menghadirkan Dewa 19. Rencananya, calon wakil presien (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir dalam acara tersebut.
(hsa/gsp)