Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan pemindahan kabel dari tiang ke dalam tanah atau dikenal dengan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dimulai pertengahan 2024. Berdasarkan Perwali Nomor 29 Tahun 2022, Perumda Bhukti Praja Sewakadharma mendapatkan tugas untuk mengemban proyek tersebut.
Kepala Sub Bagian Pengembangan Usaha Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Made Ardana menjelaskan Pemkot Denpasar menargetkan proyek ini minimal sudah terlaksana pada pertengahan 2024. Pihaknya merancang pada gelombang I sekitar 47-50 kilometer (km).
"Mungkin waktunya sebelum November atau pertengahan tahun kami sudah punya perencanaan agar pelaksanaan ducting sudah bisa digelar di beberapa kilometer dulu," ucap Ardana saat dihubungi detikBali, Rabu (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek SJUT di Denpasar bakal menyasar jalan kota dan provinsi. Diawali dari Jalan Nangka Selatan menuju Jalan Veteran, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Ardana menjelaskan proyek SJUT bertujuan untuk menjaga keindahan Denpasar. Sebab, selama ini banyak tiang listrik dengan kabel semrawut. Selain itu, juga banyak kegiatan keagamaan misalnya pengarakan ogoh-ogoh.
"Sehingga, nanti tidak ada kabel yang melintang di tengah jalan dan tidak ada pemutusan. Ini juga akan mempermudah pengusaha kabel optik. Sehingga tingkat gangguan lebih kecil karena kabel sudah di bawah tanah," terangnya.
Dalam proyek SJUT, Perumda Bhukti Praja Sewakadharma menggandeng Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud) dalam membuat kajian, seperti kajian hukum hingga bisnis. Ardana menargetkan kajian tersebut rampung paling lama Februari 2024.
Baca juga: Menunggu Hasil Penataan Jalan Dewi Sri Kuta |
Pengerjaan proyek ini tidak menggunakan APBD, melainkan dengan skema Business to Business (B2B) antara Perumda Bhukti Praja Sewakadharma dengan badan usaha. Sementara, proses pencarian rekanan badan usaha proyek ini tengah dilakukan ulang.
Sebab, sebelumnya Perumda Bhukti Praja Sewakadharma telah melakukan prakualifikasi pada tujuh badan usaha, namun yang lulus hanya satu.
"Kami akan mulai kembali proses prakualifikasinya. Di masa pengulangan ini kami sudah melakukan pembenahan-pembenahan secara total agar secara syarat badan usahanya bisa terpenuhi oleh badan usaha yang berminat," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan proyek SJUT menjadi salah satu program strategis pada 2024. Selain itu, pada tahun yang sama pihaknya juga menargetkan menambahkan lampu penerangan jalan di Denpasar.
(nor/nor)