Perangkat Desa di Karangasem 3 Bulan Tak Dapat Tunjangan

Perangkat Desa di Karangasem 3 Bulan Tak Dapat Tunjangan

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 28 Des 2023 22:07 WIB
Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem I Gede Partadana. (istimewa)
Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem I Gede Partadana. Foto: istimewa.
Karangasem - Seluruh perangkat desa, mulai dari Perbekel, Sekretaris, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Wilayah (Kawil) di Kabupaten Karangasem sudah tiga bulan tidak menerima tunjangan penghasilan. Tunjangan tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang jumlahnya berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta, tergantung jabatan.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem I Gede Partadana mengatakan tunjangan tersebut sangat dibutuhkan oleh para perangkat desa untuk tambahan biaya hidup sehari-hari. Menurutnya, saat ini para perangkat desa resah dengan situasi tersebut.

"Saya cukup menyayangkan kenapa sampai tidak bisa cair untuk tambahan penghasilan selama tiga bulan terakhir ini, sedangkan tahun 2023 sudah akan berakhir," kata Partadana yang juga sekaligus Perbekel Bebandem saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).

Partadana menyebut pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah terkait pencairan tambahan penghasilan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tersebut. Untuk itu, dia sangat berharap tunjangan segera cair sebelum 2023 berakhir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, besaran tambahan penghasilan tersebut berbeda-berbeda antara Perbekel dengan perangkat desa lainnya. Untuk Perbekel mendapat Rp 1,5 juta setiap bulan, Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 500 ribu, Kepala Urusan (Kaur) atau Kepala Seksi (Kasi) mendapat Rp 400 ribu, dan Kawil Rp 300 ribu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem I Made Sugiharta mengaku tidak mengetahui penyebab molornya tunjangan perangkat desa. Sebab, sumber dananya dari Pemprov Bali.

"Jika terkait penundaan BKK untuk perangkat desa tersebut yang mengetahui penyebabnya itu Pemprov Bali sebagai pengampunya, bukan kami," tandas Sugiharta.


(hsa/gsp)

Hide Ads