100 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalin di Buleleng Sepanjang 2023

100 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalin di Buleleng Sepanjang 2023

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 27 Des 2023 12:34 WIB
Konferensi pers akhir tahun di Gedung Anantha Wijaya Polres Buleleng, Rabu (27/12/2023). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Konferensi pers akhir tahun di Gedung Anantha Wijaya Polres Buleleng, Rabu (27/12/2023). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Sebanyak 681 insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali, sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 korban kecelakaan dinyatakan tewas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan jumlah lakalantas di Gumi Panji Sakti tahun ini meningkat 47 persen dibanding tahun lalu. Pada 2022, jumlah lakalantas di Buleleng hanya 462 kasus.

"Jumlah lakalantas mengalami peningkatan sejumlah 219 kasus," kata Widwan saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Widwan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya juga meningkat. Tahun lalu, korban meninggal dunia sebanyak 82 orang.

Widwan menyebut 28 kasus lakalantas di Buleleng tergolong menonjol. Sebab, 14 kasus di antaranya melibatkan warga negara asing (WNA), lima kasus melibatkan TNI, dan sembilan kasus melibatkan anggota polisi. Sebagian besar korban yang terlibat lakalantas masih berusia remaja, dari usia 16-25 tahun.

ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin menuturkan lakalantas tersebut disebabkan oleh faktor human error, kendaraan yang tidak laik jalan, kondisi jalan rusak dan bergelombang, hingga pengendara yang tidak menaati tata tertib berlalu lintas.

Bachtiar mengimbau para pemilik usaha penyewaan kendaraan untuk lebih selektif saat menyewakan motor maupun mobil kepada WNA. Ia juga meminta para WNA untuk mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum berkendara.

"Apabila WNA tidak memiliki SIM atau keterangan yang jelas, kami tidak izinkan menyewa kendaraan. Kepada hotel dan vila agar memfasilitasi sopir untuk WNA sehingga tidak mengendarai kendaraan secara pribadi," kata Bachtiar.

Polres Buleleng, Bachtiar melanjutkan, akan memasang alat electronic traffic law enforcement (ETLE) di tiga titik di Buleleng pada 2024. Ketiga titik tersebut, yakni kawasan Lovina, Desa Panji, dan Jalan Ahmad Yani.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads