BPOM Temukan Puluhan Produk Tak Layak Edar Jelang Nataru

Denpasar

BPOM Temukan Puluhan Produk Tak Layak Edar Jelang Nataru

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 22 Des 2023 15:02 WIB
Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan pangan olahan dan kemasan pada swalayan Freshindo, Denpasar, Jumat (22/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan pangan olahan dan kemasan pada swalayan Freshindo, Denpasar, Jumat (22/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menemukan 76 produk tak layak edar menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Puluhan produk bermasalah itu didominasi karena kedaluwarsa.

"(Temuannya di) wilayah seluruh Bali, jadi seluruh kabupaten dan Kota Denpasar," kata Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni kepada wartawan seusai melakukan pengecekan pangan olahan dan kemasan di swalayan Freshindo, Denpasar, Jumat (22/12/2023).

Puluhan produk yang bermasalah itu terdiri dari kemasan rusak sebanyak 12 barang (15,8 persen), kedaluwarsa 56 barang (73,7 persen), dan tanpa izin edar (TIE) 8 barang (10,5 persen). Total nominal temuan barang bermasalah ini hampir Rp 52 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan terbanyak adalah produk kedaluwarsa. Persentase temuan pangan kedaluwarsa hampir sama dengan temuan tahun lalu sebesar 73,3 persen," terang Aryapatni dalam siaran persnya.

Aryapatni menuturkan produk-produk bermasalah itu ditemukan pada 17 dari 73 mengecek 73 sarana distribusi di seluruh Bali yang disidak BBPOM Denpasar. Adapun, sarana distribusi yang dicek seperti gudang importir, gudang distributor, gudang e-commerce, hingga pasar modern dan tradisional.

ADVERTISEMENT

Menurut Aryapatni, manajemen sarana distribusi tersebut melakukan pelanggaran dengan memajang produk yang kemasannya rusak, kedaluwarsa, hingga tanpa izin edar. "Pangan yang diawasi selain yang dibuat parcel, juga terhadap pangan yang di-display atau dipajang maupun di gudang sarana," ujar Aryapatni.

Aryapatni menegaskan BBPOM Denpasar akan melayangkan surat teguran kepada distributor yang melakukan pelanggaran. Mantan Kepala BBPOM di Mataram itu berharap masyarakat cerdas dalam memilih makanan, obat, obat tradisional, maupun kosmetik.

"Kami lakukan edukasi ke masyarakat untuk menurunkan demand-nya, selain kami menurunkan supplay-nya dengan pengawasan ini," tandas Aryapatni.




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads