KPU Klungkung-Gianyar Rekrut Ribuan KPPS Pemilu 2024, Cek Jadwal Seleksinya!

KPU Klungkung-Gianyar Rekrut Ribuan KPPS Pemilu 2024, Cek Jadwal Seleksinya!

Putu Krista - detikBali
Selasa, 05 Des 2023 08:31 WIB
Kantor KPU Kabupaten KlungkungΒ di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra,Β Negari,Β Klungkung, Bali. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Kantor KPU Kabupaten KlungkungΒ di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra,Β Negari,Β Klungkung, Bali. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung merekrut 5.841 penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai badan adhoc, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengaman (Pam). Ribuan orang itu akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan berlangsung para 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Megasaskara menjelaskan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka dari 11-15 Desember 2023. Rbuan orang yang direkrut itu nantinya ditempatkan pada 649 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Klungkung, Dawan, Banjarangkan, dan Nusa Penida.

"Masing-masing TPS ada tujuh orang KPPS dan dua orang petugas pengaman TPS," kata Megasaskara kepada detikBali, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Megasaskara, keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Selain itu, warga Klungkung yang hendak mengikuti rekrutmen KPPS juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari syarat usia hingga tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Usia mulai 17 tahun maksimal 55 tahun. Tentunya harus netral, bukan anggota partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan. Ada juga syarat kesehatan," imbuh Megasaskara.

ADVERTISEMENT

Gianyar Rekrut 11.137 Penyelenggara Pemilu

Sementara itu, KPU Gianyar juga merekrut sebanyak 11.137 orang penyelenggara Pemilu 2024. Mereka akan bertugas di 1.591 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan.

Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita menjelaskan masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh KPPS dan dua petugas pengaman. Adapun, honor yang didapat petugas KPPS Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS. Sedangkan, petugas pengaman mendapatkan Rp 700 ribu per orang.

"Setelah dilantik, petugas akan mendapatkan bimtek terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. KPPS harus mencocokkan DPT (daftar pemilih tetap) dengan formulir C6 yang dibawa pemilih," tandas Suardita.

Jadwal Seleksi KPPS Pemilu 2024

Berikut jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 :

  • 11-15 Desember 2023: pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11-20 Desember 2023: penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11-22 Desember 2023: penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23-25 Desember 2023: pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23-28 Desember 2023: tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  • 29-30 Desember 2023: pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
  • 24 Januari 2024: penetapan anggota KPPS
  • 25 Januari 2024: pelantikan anggota KPPS



(iws/iws)

Hide Ads