Dicoret dari TPD Ganjar-Mahfud, Ni Luh Djelantik: Merugikan atau Tidak Relatif

Dicoret dari TPD Ganjar-Mahfud, Ni Luh Djelantik: Merugikan atau Tidak Relatif

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 02 Des 2023 13:58 WIB
Ni Luh DjelantikΒ saat mendatangi kantorΒ Bawaslu Bali di Denpasar, Sabtu (2/12/2023). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Ni Luh DjelantikΒ saat mendatangi kantorΒ Bawaslu Bali di Denpasar, Sabtu (2/12/2023). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Nama Ni Luh Djelantik akhirnya dicoret dari struktur anggota Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Bali. Hal itu terlihat dari surat keputusan (SK) dari TPN Ganjar-Mahfud bernomor 22B/SK-TPD/XI/2023 tentang Penetapan dan Pengesahan Tim Pemenangan Daerah Provinsi Bali.

Ni Luh Djelantik bersyukur namanya sudah hilang dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud Bali. Dia menjawab diplomatis ketika disinggung apakah merasa dirugikan atau tidak terkait namanya yang dicatut dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud itu.

"Mbok Ni Luh harus sampaikan apa yang menjadi sebuah kebenaran. Merugikan atau tidak itu relatif," ujar Ni Luh saat ditemui di kantor Bawaslu Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (2/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Ni Luh ke kantor Bawaslu Bali itu untuk memberikan klarifikasi terkait namanya yang masuk dalam TPD Ganjar-Mahfud Bali. Sebab, Bawaslu Bali sempat mempertanyakan nama Ni Luh Djelantik yang masuk dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Sesuai regulasi, Ni Luh tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur tim kampanye capres-cawapres tertentu karena telah menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu diatur dalam Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Untuk diketahui, nama yang disorot Bawaslu dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud Bali adalah Ni Lu Djelantik, bukan Ni Luh Djelantik. Bawaslu menilai nama Ni Lu Djelantik itu memiliki kemiripan dengan nama Ni Luh Djelantik. Bawaslu lantas meminta KPU Bali segera mengonfirmasi apakah Ni Lu Djelantik yang dimaksud dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud Bali itu adalah Ni Luh Djelantik yang merupakan calon DPD RI nomor urut 15.

"Karena kalau pihak dari Bawaslu mereka tidak bisa menyimpulkan, jadi harus memastikan karena yang mengetik bukan pihak Bawaslu, jadi ada proses yang dilewati," jelas bekas politikus NasDem itu.

"Dengan dicoretnya nama Mbok berarti confirm bahwa itu adalah Ni Luh Djelantik, kan seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Ni Luh mengaku kaget ketika mengetahui namanya masuk dalam TPD Ganjar-Mahfud Bali. Ia pun menghubungi Sekretaris Eksekutif TPN, Heru Dewanto, agar namanya dihapus dari tim pemenangan Ganjar-Mahfud. Ni Luh menyebut sejak awal tidak pernah dihubungi oleh TPN.




(iws/iws)

Hide Ads