Ni Luh Djelantik Geram TPN Catut Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Md Bali

Denpasar

Ni Luh Djelantik Geram TPN Catut Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Md Bali

Rizki Setyo - detikBali
Jumat, 01 Des 2023 13:45 WIB
Niluh Djelantik saat menerima perwakilan dari sepuluh komunitas yang mendorongnya maju sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2024 mendatang, Jumat (28/10/2022)
Ni Luh Djelantik beberapa waktu lalu. Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali
Denpasar -

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali Ni Luh Djelantik geram pada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md karena namanya dicatut dan masuk Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Bali. Pemengaruh itu menghubungi Sekretaris Eksekutif TPN Heru Dewanto.

Ni Luh Djelantik geram lantaran sejak awal tidak pernah dihubungi oleh TPN. "Karena kan mereka (TPN) yang masukkan namaku (di TPD Ganjar-Mahfud Bali). Jangan sampai kami dibenturkan di lapangan, karena sudah viral itu aku di bolak-balik (jelaskan)," keluhnya kepada detikBali, Jumat (1/12/2023).

Ni Luh Djelantik tidak menanyakan kenapa namanya bisa masuk dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud di Bali. Dia mempersilakan jurnalis untuk menanyakan langsung ke TPN Ganjar-Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, nama Ni Luh Djelantik masuk dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud di Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Bawaslu Bali.

Masuknya nama Ni Luh Djelantik di tim kampanye Ganjar-Mahfud Md melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 karena dia berstatus calon anggota DPD pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Bawaslu Bali memberi tenggat waktu tiga hari agar nama Ni Luh Djelantik dicoret dari TPD Ganjar-Mahfud Bali.

"Kami sampaikan kepada KPU Bali untuk mengingatkan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga agar melakukan verifikasi kepada pelaksana kampanye atas nama Ni Lu Djelantik dan apabila benar yang bersangkutan adalah calon DPD, agar dicoret dari pelaksana kampanye paling lama tiga hari sejak diterimanya surat ini," ungkap Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna.




(gsp/dpw)

Hide Ads