Kasus penganiayaan itu terjadi di wilayah Banjar Dinas Triwangsa, Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin sore (27/11/2023). Rumah IWS dan IWG diketahui berada pada gang yang sama di wilayah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bebandem Ipda I Gede Alit mengatakan IWS sebelumnya sudah pernah meminjam sertifikat tanah milik IWG untuk meminjam uang di bank. Setelah satu tahun, IWG meminta kembali sertifikat tanah tersebut karena anaknya hendak menikah.
"Tapi saat itu, pelaku belum bisa mengembalikan sertifikat tersebut. Pelaku berencana mau memperpanjang masa peminjaman, namun korban menolaknya. Dari sanalah mulai muncul dendam dari pelaku ke korban," ungkap Alit, Rabu (29/11/2023).
Sebelum diserang menggunakan tombak, IWG yang baru pulang bersama istrinya sempat melihat IWS berdiri di dekat rumahnya. Hanya saja, IWG tidak curiga dengan IWS. Ia lantas pergi ke kandang ternak untuk memberi pakan babi.
Tak lama kemudian, IWS tiba-tiba berteriak kencang sembari membawa tombak sepanjang 1,5 meter. IWS yang beringas mencoba menusuk perut iparnya itu. Namun, IWG berhasil menghindar.
Setelah itu, IWG berusaha merebut tombak tersebut. IWS kemudian melayangkan bogem hingga wajah iparnya tersebut mengucurkan darah.
Istri IWG yang menyaksikan perkelahian itu langsung berteriak minta tolong. Beberapa warga sekitar pun berdatangan dan berusaha melerai keduanya. IWG selanjutnya dibawa ke Puskesmas Bebandem dan melapor ke Polsek Bebandem.
Atas kejadian tersebut, IWG mengalami luka robek pada dahi dengan lima jaritan serta luka di pangkal hidung dengan satu jaritan. Selain itu, ia juga mengalami luka lecet dan memar pada lengan kiri serta benjol pada dahi atas.
Alit mengungkapkan polisi telah memeriksa IWS dan mengamankan beberapa barang bukti. "Begitu juga dengan visum terhadap korban. Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah gelar perkara kami bisa menetapkan tersangka," kata Alit.
(iws/hsa)