Respons 2 Pejabat Pemprov Bali yang Jadi Kandidat Pj Bupati Klungkung

Respons 2 Pejabat Pemprov Bali yang Jadi Kandidat Pj Bupati Klungkung

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 25 Nov 2023 17:44 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan di Trans Studio Mall, Denpasar, Sabtu (25/11/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Foto: Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan di Trans Studio Mall, Denpasar, Sabtu (25/11/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Klungkung -

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan merespons terkait namanya masuk dalam kandidat calon Penjabat (Pj) Bupati Klungkung. Namanya muncul bersama pejabat pemerintah provinsi lainnya, seperti Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Ngurah Wiryanata, dan Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali Ketut Sukra Negara.

"Kalau saya sebagai ASN dimanapun kalau ditugaskan harus siap," tegas Setiawan di Denpasar, Sabtu (25/11/2023). Saat ditanya lebih rinci terkait hal tersebut, Setiawan enggan berkomentar.

Sementara itu, Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali Ketut Sukra Negara saat dikonfirmasi detikBali membenarkan bahwa ia masuk dalam kandidat calon Pj Bupati Klungkung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Ketua DPRD Klungkung sudah mengusulkan ke Mendagri," tulis Sukra melalui pesan Whatsapp kepada detikBali, Sabtu.

Namun, ia mengaku belum pernah dihubungi oleh DPRD Kabupaten Klungkung terkait pencalonan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sederet nama bermunculan untuk menjadi Pj Bupati Klungkung setelah ditinggalkan Plt Bupati Klungkung I Made Kasta yang masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2023. Ada empat nama yang digadang-gadang calon kuat untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dari informasi yang didapatkan detikBali, empat nama tersebut berasal dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Mereka adalah I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Ngurah Wiryanata, dan Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali Ketut Sukra Negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 Tahun 2023, bagian keempat terkait pengusulan, pembahasan, dan pelantikan Pj Bupati dan Pj Walikota, Pasal 9 ayat (1) pengusulan dilakukan oleh menteri, gubernur, dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.

Masing-masing (menteri, gubernur, dan Ketua DPRD) bisa mengajukan tiga nama. Sehingga total sembilan orang yang bisa diusulkan lalu disaring menjadi tiga orang untuk diusulkan ke presiden melalui sekretaris negara.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom enggan membeberkan nama yang akan diusulkan. Sebab menurutnya, semua pejabat yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan dan semua memiliki hak yang sama.

"Yang terpenting adalah nantinya dapat memimpin Klungkung dengan baik dan tentunya dapat menciptakan kedamaian serta situasi kondusif. Terlebih Pj Bupati Klungkung yang nantinya ditunjuk akan memimpin Klungkung saat tahun politik," jelas Gung Anom, Selasa (21/11/2023).




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads