Hasto Ungkap Alasan Beda Sikap PDIP ke Bobby dan Gibran

Hasto Ungkap Alasan Beda Sikap PDIP ke Bobby dan Gibran

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 22 Nov 2023 15:03 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023). (Foto: Foto:Β Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Nusa Dua -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap alasan PDIP memecat Bobby Nasution dari kader partai. Hasto menegaskan, Bobby dipecat PDIP karena menyalahi aturan dengan mendukung Prabowo-Gibran.

"Mas Bobby memberikan dukungan (Prabowo-Gibran), konstitusi yang melarang itu. Sehingga otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan dengan statusnya itu gugur secara otomatis. Jadi itu yang terjadi," ungkap Hasto di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/11/2023).

Hasto menjelaskan dalam undang-undang partai politik setiap anggota hanya boleh masuk satu partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran, lanjut Hasto, berbeda dengan Bobby. Menurutnya, Gibran yang sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto telah melalui suatu proses yang saat ini masih menimbulkan banyak kontroversi. "Dan menimbulkan persoalan etika serta manipulasi hukum," imbuhnya.

Saat ditanya kenapa sikap PDIP ke Gibran tidak tegas seperti sikap ke Bobby, Hasto mengatakan sikap tersebut sudah tegas. Sebab, konstitusi sudah di atas aturan partai.

ADVERTISEMENT

"Ya konstitusi itu lebih tegas di atas peraturan, di atas segalanya," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari detikNews, nasib keanggotaan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution di PDI Perjuangan kini disebut telah tutup buku. Terbaru, DPC PDIP Kota Medan menerbitkan surat yang menyebut Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader PDIP.

Namun, PDIP Sumut menyebut surat itu bukan pemecatan terhadap Bobby melainkan rekomendasi untuk DPP PDIP. Sebab menurutnya pemecatan merupakan ranah DPP PDIP.

"Kalau pemecatan itu dari DPP Partai. Nah, DPP Partai setahu saya belum mengeluarkan keputusan itu walaupun sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya, Selasa (14/11/2023).

"Keputusannya dikembalikan ke DPP. DPC saran saja, pemberitahuan saja. Di surat DPC itu kan tidak ada juga soal pemecatan dari DPP yang dijadikan dasar surat " sebutnya.




(dpw/hsa)

Hide Ads