Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, Jembrana, Bali, segera menerapkan sistem pencatatan digital dan pengawasan berbasis online, yakni Jembatan Timbang Online (JTO). Hal ini dilakukan untuk menghindari sentuhan langsung antara petugas dengan para pengemudi yang berpotensi menyuburkan praktik pungutan liar alias pungli.
"Kalau itu bisa diterapkan, kami bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapangan. Selama ini, petugas maupun pengemudi masih bersentuhan langsung dengan kegiatan-kegiatan operasional," ungkap Koordinator Satuan Pelayanan (Satpel) UPPKB Cekik Gilimanuk Made Ardana kepada detikBali, Senin (6/11/2023).
Ardana menjelaskan sistem JTO akan mulai diterapkan pada pekan ini. Ia mengaku saat ini tengah memperbaiki beberapa komponen pendukung sistem JTO tersebut. "Sarana pendukung masih rusak, dalam minggu ini kami aktifkan kembali," jelas Ardana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penerapan sistem JTO tersebut, Ardana menyebut proses penimbangan menjadi lebih transparan. Menurutnya, petugas yang mengambil tindakan di lapangan juga bisa dimonitor langsung oleh pusat.
Kendaraan masuk maupun ke luar Bali pun, kata Ardana, secara otomatis masuk sistem JTO. Pemilik kendaraan yang melanggar juga akan diberikan sanksi atau E-tilang. Nantinya, surat tilang akan dikirim ke alamat kendaraan yang melanggar sesuai dengan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Memang nantinya akan dilengkapi dengan JTO yang baru bantuan dari pusat dan banyak CCTV juga akan dipasang. Sehingga, diharapkan bisa efektif untuk mencegah hal-hal yang berbau menyimpang," ujar Ardana.
Ardana menjelaskan UPPKB Cekik Gilimanuk sebenarnya sudah sempat menerapkan sistem JTO. Namun, banyak kendala yang ditemui sehingga sistem tersebut perlu penyempurnaan.
Ardana berharap penanganan penyimpangan di sektor angkutan barang seperti kelebihan tonasa tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu. Menurutnya, sejumlah sopir logistik hanya menuruti perintah perusahaan ketika mengirim barang. Padahal, muatan yang dibawa melebihi kapasitas.
"Kami berharap, penanganan pungli ini tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu. Jangan hanya petugas yang menjadi sorotan, tetapi juga perusahaan angkutan barang," tandas Ardana.
(iws/dpw)