I Nyoman Jiten (66), lansia yang melakukan aksi bakar diri dengan Pertalite di kuburan Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam (5/11/2023). Ia mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Klungkung sejak Kamis (2/11/2023)
Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa mengatakan jenazah Nyoman Jiten saat ini dititipkan di kamar jenazah RSUD Klungkung. Sebelum meninggal, Nyoman Jiten sebetulnya akan dirujuk ke Burn Unit RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Tapi karena kamar juga penuh, rujuk ditunda. Tetapi (Nyoman Jiten) sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar sampai 100 persen," jelas Widiasa, Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widiasa menjelaskan alasan korban dirujuk karena kondisi Nyoman Jiten kian menurun pascaoperasi. Kondisi Jiten sempat stabil dan bisa komunikasi, namun tiba-tiba drop dan mengalami koma.
Sementara, KapolsekDawanAKP IKomangSusiawan membenarkan kematianNyomanJiten tersebut. "Kami mendapat informasi dari anak korbanbahwasannyabapaknya sudah meninggal dunia Minggu malam. Rencananya akandiupacarai dengan cara kremasi di Krematorium Puspa Desa Sulang,"ungkapnya.
Sebelumnya, Nyoman Jiten membeli satu botol Pertalite di warung seharga Rp 18 ribu pada Kamis sore (2/11/2023). Dia lalu membawa bahan bakar itu ke kuburan dan menyiramkan pada tubuhnya. Lantas, menyulutnya dengan api.
"Pada pukul 16.00 Wita, seorang warga melihat ada laki-laki yang mengangkat tangan dalam keadaan terbakar," tutur Susiawan kepada detikBali, Jumat. Warga yang melihat peristiwa itu langsung berupaya memadamkan api di tubuh Nyoman.
Warga tersebut, Susiawan melanjutkan, lalu memanggil ambulans. Nyoman yang masih mengenakan celana loreng saat membakar diri itu langsung dilarikan ke RSUD Klungkung.
DISCLAIMER: Informasi di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
(nor/gsp)