TPA Suwung Bisa Ditutup 2024 jika Denpasar Bisa Kelola Sampah di TPST-TPS3R

TPA Suwung Bisa Ditutup 2024 jika Denpasar Bisa Kelola Sampah di TPST-TPS3R

Rizki Setyo Samudero, Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 25 Okt 2023 17:59 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui pada Rabu (25/10/2023) di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, Jalan Majapahit No.1 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui pada Rabu (25/10/2023) di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, Jalan Majapahit No.1 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, bisa dilakukan pada 2024. Penutupan dilakukan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bisa mengelola sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

"TPA Suwung dulu itu kan TPA Sarbagita, Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan. Gianyar dan Tabanan sudah tidak lagi (kirim sampah), masih dua. Badung sudah komit 2024 selesai. Maka mari kita sama-sama bantu Pemkot Denpasar supaya bisa lebih cepat menyelesaikan TPS3R dan TPST," ujar Indra saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10/2023).

"Kalau Denpasar juga selesai maka tidak ada lagi yang buang sampah ke TPA, saat itu (TPA Suwung) kami tutup," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, menurut Indra, TPA Suwung tidak bisa berdiri sendiri. Penutupan TPA itu harus dikaitkan dengan penyediaan TPST dan TPS3R yang memadai.

"Penutupan TPA Suwung akan dilakukan berkaitan dengan kesiapan TPST dan juga TPS3R untuk menyerap semua sampah yang selama ini dibawa ke TPA Suwung. Kalau belum siap, maka TPA Suwung kan nggak bisa ditutup," jelasnya.

Kota Denpasar, kata Indra, mempunyai persoalan sendiri yaitu ketersediaan lahan. Serta, rumor ada penolakan oleh masyarakat.

"Karena kota Denpasar ini kan padat, wilayah-wilayah yang betul-betul kosong susah, beda dengan Jembrana, Karangasem, Klungkung. Nah, Denpasar ini kami maklumi kondisinya memang spesifik berbeda, tapi tetap kami dorong. Makanya kan kami fasilitasi TPST dan TPS3R nya," terang pria asal Buleleng itu.

Terkait Badung, ia berharap lebih cepat di awal 2024 untuk sudah tidak mengirim sampah ke TPA Suwung dan bisa mengelola sampah seluruhnya melalui TPST dan TPS3R.

Pemkot Denpasar Segera Rapat Evaluasi soal TPST

Pemkot Denpasar akan menggelar rapat evaluasi soal tak maksimalnya TPST di Denpasar pada 30 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

"Sebenarnya kami tidak ingin mengkambinghitamkan dalam situasi permasalahan sampah yang kita hadapi," akunya, Rabu (25/10/2023) di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, Jalan Majapahit No.1 Denpasar, Bali.

Jaya Negara menjelaskan jika dilihat berdasarkan kesepakatan kerja Pemkot dengan pengelola TPST, seharusnya TPST mampu mengolah minimal 700 ton sampah per hari. TPST juga seharusnya sudah beroperasi maksimal sejak Oktober 2022.

"Kami perpanjang sampai Juli 2023, kalau itu (TPST) jalan sebenarnya tidak ada masalah walaupun TPA Suwung terbakar. Karena jumlah sampah yang ada di Denpasar sudah tertangani dengan baik, sisa sampah 700 ton," tuturnya.

Jaya Negara juga mengungkapkan pihaknya telah memenuhi tanggung jawab dalam pengelolaan sampah dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp 25 miliar. Di sisi lain, diharapkan dalam rapat evaluasi mendatang dapat ditemukan suatu solusi terkait TPST.

"Sekarang kami sudah melakukan sanksi denda, peringatan juga sudah. Nanti selanjutnya kalau tidak juga mampu memenuhi kontrak di awal akan larinya ke pemutusan hubungan kerja," imbuhnya.




(nor/dpw)

Hide Ads