Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup penginapan Yogmantra. Penginapan dan tempat yoga itu ditutup lantaran berada di area suci Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Dawan.
"Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres," kata Suwirta, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang berdoa ke Pura Goa Lawah protes terkait hadirnya penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri 50 meter di depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwirta menjelaskan penutupan Yogmantra perlu dilakukan karena ia khawatir penginapan lain akan berdiri di area suci. "Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kami khawatir akan ditiru," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Yogmantra, Suwirta melanjutkan, juga belum mengantongi seluruh perizinan. Namun, pengelola sudah membuka penginapan tersebut untuk wisatawan asing.
Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika lega Suwirta menutup Yogmantra sebelum masyarakat adat bertindak sendiri. "Warga menolak keberadaan penginapan karena berada di area suci Pura Goa Lawah. Apalagi, sejak dibangunnya penginapan itu, pemilik penginapan tidak pernah sosialisasi ke desa adat ataupun desa dinas, termasuk warga," katanya.
Pengelola Yogmantra belum memberikan penjelasan terkait penutupan penginapan dan tempat yoga tersebut.
(gsp/iws)