28 Desa di Bali Gelar Pilkel Selama Januari-September 2023

28 Desa di Bali Gelar Pilkel Selama Januari-September 2023

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 26 Sep 2023 22:03 WIB
Suasana pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 51 desa di Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (21/5/2022).
Suasana pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 51 desa di Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu (21/5/2022). Foto: I Wayan Selamat Juniasa
Denpasar -

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali mencatat sebanyak 28 desa telah menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) selama Januari-September 2023. Ada tiga kabupaten yang telah melaksanakan Pilkel serentak, yaitu Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.

"Semua pelaksanaan berjalan aman dan lancar," ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (26/9/2023).

Anom mengatakan jika tidak ada lagi dari kabupaten lain yang melaksanakan pemilihan perbekel. Sebab, berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu 2204 dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang menetapkan batas waktu pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga pemilihannya sementara ditunda dan baru dapat dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," tuturnya.

Adapun, desa-desa yang telah melaksanakan Pilkel selama Januari-September 2023 sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

1. Kabupaten Jembrana (3)

- Kecamatan Pekutatan, Desa Pengeragoan dan Desa Manggissari.
- Kecamatan Mendoyo, Desa Mendoyo Dauh Tukad.

Dilaksanakan pada (22/1/2023).

2. Kabupaten Tabanan (14)

- Kecamatan Pupuan, Desa Bantiran dan Desa Jelijih Punggang.
- Kecamatan Selemadeg Barat, Desa Angkah dan Desa Mundeh Kauh.
- Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Megati.
- Kecamatan Kediri, Desa Abiantuwung.
- Kecamatan Baturiti, Desa Perean Kangin.
- Kecamatan Marga, Desa Kukuh, Desa, Baru, Desa Marga Dauh Puri dan Desa Marga Dajan Puri.
- Kecamatan Penebel, Desa Biaung, Desa Sangketan dan Desa Mengesta.

Dilaksanakan pada (23/7/2023).

3. Kabupaten Buleleng (11)

- Kecamatan Gerokgak, Desa Tukadsumaga, Desa Musi dan Desa Banyupoh.
- Kecamatan Seririt, Desa Pangkungparuk.
- Kecamatan Busungbiu, Desa Sepang Kelod.
- Kecamatan Banjar, Desa Sidetapa dan Desa Dencarik.
- Kecamatan Buleleng, Desa Tukadmungga.
- Kecamatan Sawan, Desa Sangsit.
- Kecamatan Tejakula, Desa Sembiran dan Desa Bondalem.

Dilaksanakan pada (24/9/2023).




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads