Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan jika usulan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Denpasar terkait pembentukan Badan Layanan Angkutan Umum masih dalam proses pengkajian oleh Tim BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Provinsi Bali. Badan Layanan Angkutan Umum sejatinya sudah diusulkan sejak 2022.
"Sementara ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim BLUD Provinsi Bali. (Karena) perlu kajian yang cukup kuat dan dalam untuk hal ini," kata Samsi kepada detikBali, Kamis (21/9/2023).
Pendalaman yang dilakukan oleh Tim BLUD Provinsi Bali seperti bentuk, operasional, lingkup kerja, dan tata kelola dari badan layanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk bagaimana nantinya pembiayaan dari badan layanan supaya bisa mengembangkan layanan angkutan yang tidak terputus di seluruh Bali," jelasnya.
Menurut Samsi, usulan Dishub Denpasar sangat bagus. Malah, seluruh wilayah di Bali membutuhkan lembaga yang mampu mengelola layanan angkutan umum secara profesional dan berkelanjutan.
"Nanti seluruhnya terintegrasi dalam satu badan layanan yang diharapkan bisa bekerja profesional," lanjut Samsi.
Namun, sembari menunggu Badan Layanan Angkutan Umum dibentuk, Dishub Bali terus melakukan upaya perbaikan dan integrasi trayek. Termasuk sistem pembayaran yang lebih mudah dan menarik pengguna.
"Dua operator yaitu Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata perlu disinergikan oleh Badan Layanan Umum," ujarnya.
Sebab, ia mengaku ada peningkatan yang positif terkait minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Tetapi, masih perlu dorongan dari seluruh pihak.
"Kalau mau mengurangi kemacetan dan memperbaiki keselamatan bagusnya pindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," pinta Samsi.
Namun, saat ditanya terkait penambahan armada Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata, Samsi mengatakan belum ada rencana sampai tahun 2024.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah mengusulkan pembentukan Badan Layanan Angkutan Umum. Usulan tersebut untuk mengurangi kendaraan pribadi yang masuk ke Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan usulan tersebut kini tengah berproses di tingkat provinsi. Usulan tersebut bersifat mendesak sebab selama ini banyak masyarakat lintas kabupaten menuju ke Denpasar menggunakan kendaraan pribadi dengan berbagai tujuan, salah satunya untuk bekerja.
"Untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi inilah kami membentuk Badan Layanan Angkutan Umum agar pelayanan angkutan umum bisa berjalan lebih bagus dan berkelanjutan," sebut Sriawan, Rabu (20/9/2023).
(nor/gsp)