Pengembangan gedung F di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kabupaten Badung, Bali, menjadi gedung layanan kanker terpadu masih menunggu waktu. Sebab, permohonan direksi rumah sakit untuk pengadaan alat radioterapi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung belum terealisasi.
Direktur RSD Mangusada Badung I Wayan Darta mengakui gedung F untuk pelayanan kanker terpadu belum dapat difungsikan karena harus dilengkapi berbagai peralatan sesuai spesifikasi. Ia mengakui rumah sakit pelat merah itu butuh dua alat radioterapi dengan nilai total Rp 180 miliar.
"Kami punya dua banker di gedung F itu. Tapi sampai sekarang gedungnya belum bisa beroperasi karena belum dapat anggaran untuk pengadaan alat radioterapi. Tapi untuk tenaga dan dokter, kami ada," ujar Darta dihubungi detikBali, Senin malam (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pengadaan alat radioterapi bakal dilakukan pada tahun anggaran 2024. Darta tidak membantah proses melengkapi sarana-prasarana gedung kanker terpadu ini mesti dilakukan bertahap mengingat besaran anggaran yang diperlukan cukup tinggi.
"Dua alat nilainya Rp 180 miliar. Tapi kami di rumah sakit belum ngamprah (mengajukan). Kami akan lakukan bertahap. Kami juga sudah usulkan ke Kementerian Kesehatan April lalu supaya ada kucuran dana alokasi khusus untuk alat ini. Semoga dapat," kata Darta.
Mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung ini membeberkan gedung F akan difungsikan untuk layanan klinik onkologi terpadu, kemoterapi, rawat inap-sal anak, hingga ruang rehab kesehatan jiwa. Untuk diketahui, gedung tersebut salah satu dari tiga gedung proyek multiyear yang dibangun sejak akhir 2018.
(nor/iws)